19.5 C
East Java

Membongkar Sindikat Narkoba Dari Balik Jeruji

JEMBER – JEMPOLINDO.ID – Membongkar Sindikat Narkoba. Bermula dari dugaan adanya permainan jual beli fasilitas asimilasi Nara Pidana di Lembaga Pemasyarakatan II Kabupaten Jember, yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat lapas jember, kepada terduga Napi narkoba berinisial ASM. Kian terkuak jaringan perdagangan narkoba dari dalam penjara.

ASM Napi narkoba yang divonis Pengadian Negeri Jember, 6 tahun penjara, namu baru 1  tahun menjalai hukuman kurungan, sudah mendapatkan fasilitas asimilasi. Penyalah gunaan kewenangan itu, rupanya menjadi ajang pemerasan oknum wartawan.

Dugaan semakin diperkuat dengan tertangkapnya oknum yang menjadi Kurir barang terlarang itu oleh Petugas Polsek Bangsalsari. Rabu (14/7/2021).

Sebut saja, pria bernama Toton Arisiyanto, warga Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul Jember, pria yang baru seminggu menjadi kurir narkoba jenis sabu, diringkus anggota Polsek Bangsalsari Jember, saat mengantarkan sabu ke pembelinya di jalan raya depan Pos Banjarsari Pasar Petung Bangsalsari.

Berdasar pengakuan Toton, barang haram itu pesanan dari kakaknya yang saat ini mendekam di lapas Jember untuk diantar ke pembeli, dirinya juga sudah tahu jika paket barang tersebut adalah sabu-sabu, namun karena butuh biaya, ia mau menjalaninya walau akhirnya harus menyesal.

Dari pengakuan pelaku, ia mau menjadi kurir sabu, karena membutuhkan biaya kuliah anak, sedangkan barang haram tersebut ia dapatkan dari Surabaya yang dikirim melalui paket ke rumahnya.

“Saya baru seminggu menjadi kurir ini, karena memang butuh uang untuk biaya kuliah anak, paket ini sendiri dikirim dari surabaya yang dialamatkan ke rumah saya, dan saya hanya disuruh mengantarkan saja ke Bangsalsari,” ujar Toton saat diwawancari wartawan di Mapolsek Bangsalsari Rabu (14/7/2021).

“Saya menyesal pak, dan ini saya lakukan baru satu minggu ini, karena memang saya benar-benar butuh uang untuk biaya anak kuliah,” sesal Toton dengan menahan tangis.

Sementara Kapolsek Bangsalsari AKP. Putu Adi Kusuma kepada wartawan mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku kurir sabu ini setelah anggota unit Reskrim Polsek Bangsalsari mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di depan Pos PTP Banjarsari atau depan pasar Petung.

Atas informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian, ternyata informasi adanya transaksi narkoba ini benar, sehingga pelaku berhasil diamankan saat menunggu pembeli di salah satu warung kopi yang ada di depan Pos PTP Banjarsari.

“Pelaku kami amankan saat sedang menunggu pembeli sabu di salah satu warung kopi yang ada di depan Pos PTP Banjarsari, saat digeladah anggota unit reskrim menemukan sabu-sabu yang di bungkus dalam 2 klip plastik, dengan berat 2 gram, dan ini tergolong besar ya,” ujar Kapolsek Bangsalsari.

Serangkaian fakta – fakta itu,  mendorong pejabat KemenKumHam, turun ke Jember. Minggu siang 18/7/2021. Untuk melakukan pemeriksaan di Lapas II Jember.

Melalui pesan whatsApp, Jempol mencoba mengklarifikasi kebenaran kabar itu, melalui Kepala Lapas II Jember, Sarwito. Namun, pesan Whatsapp Jempol, hanya centang biru, pertanda dibaca, tetapi tidak dibalas.

Saat dihubungi melalui saluran telepon, oleh salah satu wartawan Jember, Plt Kalapas Jember Sarwito membenarkan tentang adanya pemeriksaan dari salah satu Dirjen Kemenkumham.

“Ya mas, ada dari tim direktorat jenderal” ujarnya singkat menjawab pertanyaan wartawan pada Minggu, 18/7/2021.

Namun, dirinya mengaku belum bisa memberikan keterangan tentang maksud dan tujuan kedatangan tim pemeriksa.

“Sementara, tim masih belum memberitahukan ke kita. Jadi masih belum tahu” sambungnya.

Namun, ia berjanji akan memberikan keterangan kepada wartawan setelah tim selesai melakukan pemeriksaan. Informasi yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan, tim yang turun memeriksa adalah tim dari Direktur Kamtib KemenKumHam.

Menurut penuturan sumber yang bisa dipercaya, oknum pejabat Lapas II Jember nakal itu, berinisial DF, bertindak selaku oknum yang mengendalikan permainan Lapas II Jember.

Sumber informasi itu, memberikan rekaman vidio yang berisi pengakuan seorang mantan Napi Binaan, berinisial H A M, yang mangaku mendapatkan fasilitasi asimilasi Covid 19 dari tiga orang pejabat lapas, diantaranya DF, AD dan ER.

Sementara, Indonesian Club, sebuah lembaga kajian pemantau kebijakan pemerintah yang bermarkas di Jakarta, lewat rilisnya mengungkap adanya oknum pejabat Lapas Jember,  yang terindikasi melakukan praktik perbuatan korup dan penyalahgunaan jabatan untuk memberikan perlakuan khusus kepada beberapa narapidana.

Gigih Guntoro, Direktur Eksekutif Indonesian Club, mengaku telah melakukan pengamatan tentang dugaan penyimpangan perilaku pejabat Lapas Jember sejak tahun 2016.

“Kami menemukan di banyak tempat dan tidak hanya di Jember. Kemarin kami juga bongkar kasus Medaeng sama Tangerang. Efek jeranya juga ada itu, sampai ada pemecatan pegawai setempat” ujarnya melalui saluran telepon pada Rabu, 14 Juli 2021.

Berhasilkah Sindikasi jaringan perdangan  Narkoba dari balik jeruji itu terbongkar, tungggu dan ikuti penelusuran Jempol selanjutnya. (*)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img