Jember, Jempolindo.id – Warga Desa Curahkalong Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, menjadi korban penipuan lewat telpon, pada Rabu (09/04/2025).
Melalui kerabatnya, Ahmad, Warga Desa Curahkalong Kecamatan Bangsalsari, Lailatutut Taibah, saat sedang duduk sendirian di dalam rumahnya, tiba tiba mendapatkan telpon dari nomor yang tidak dikenalnya, 0857.9004.2819.
“Si penelpon bilang dari Bank BNI, sesuai dengan Bank tempat adik saya menabung,” kata Ahmad, lewat telpon selulernya.
Pihak penelpon mengatakan, kalau nomer rekening korban penipuan itu bermasalah, dan meminta nomer rekening kepada korban.
“Adik saya percaya saja, memberikan nomer rekening yang diminta si penelpon,” katanya.
Penelpon mengaku bernama Imam Santoso, petugas Bank, yang tiba tiba minta transfer sejumlah uang yang ada di rekeningnya.
“Tanpa sadar, adik saya mentransfer uang yang dimintanya,” katanya.
Lalu, si penelpon menyuruhnya mengecek saldo di rekeningnya, melalui aplikasi M Banking di phone selulernya.
“Setelah di cek, saldo 9 juta habis, tinggal 100 ribu,” kata Ahmad.
Mengetahui saldo di rekeningnya tinggal Rp 100 ribu, gadis itu mendadak pingsan, tak sadarkan diri.
“Ya kan memang bukan uangnya sendiri, uang titipan neneknya, hasil menjual sapi,” katanya.
Setelah kejadian itu, di gadget miliknya, baru muncul peringatan spam tinggi.
“Peringatan di hp adik saya itu, baru keluar setelah kejadian saldonya sudah habis,” katanya.
Atas kejadian penipuan itu, Ahmad tidak tahu harus melapor kepada siapa.
“Kami tidak tahu harus melapor kemana,” ujarnya sedih.
Namun, Ahmad akan mencoba melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bangsalsari. (MMT)