21.8 C
East Java

Warga Tolak Alih Fungsi Lapangan Talangsari Beralih Jadi Kantor BPN

Loading

Jember – Warga tolak permohonan BPN/ATR Jember yang diajukan kepada Bupati Jember, untuk menjadikan Lapangan Talangsari Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates menjadi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember. Pasalnya, lapangan Talangsari selama ini berfungsi sebagai lapangan olah raga warga sekitar.

Rencana itu diketahui, berdasarkan surat pengajuan dan permohonan yang disampaikan oleh BPN Jember kepada Pemkab Jember, yang beredar di berbagai media sosial.

Warga Tolak
Keterangan: Aksi Warga Tolak Alih fungsi Lapangan Talangsari menjadi Kantor BPN Jember

Atas penolakan itu, sebanyak 60 orang warga Lingkungan Talangsari, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Jember, menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Lapangan Talangsari wilayah setempat.

Pengamatan di lapangan, massa melakukan orasi dan memasang banner di depan lapangan setempat sekitar pukul 10.00 WIB..

Menurut Korlap Aksi KH. Baiquni Purnomo (Gus Baiqun), adanya rencana pengalih fungsian lahan lapangan menjadi kantor dinilai tidak tepat.

“Aksi ini adalah bentuk protes masyarakat sekitar, karena lapangan ini berfungsi sebagai tempat olahraga sepakbola bagi masyarakat sekitar. Tidak hanya masyarakat, bahkan sekolah-sekolah di sekitar lapangan ini kalau pelajaran olahraga ya di Lapangan Talangsari ini. Dari SD, SMP, dan SMA,” kata Gus Baiqun saat dikonfirmasi disela aksi, Minggu (22/5/2022).

Tidak hanya itu, lanjut Gus Baiqun, karena tidak adanya perhatian pemerintah. Masyarakat sekitar Lapangan Talangsari bahkan secara swadaya merawat Lapangan Talangsari.

“Apakah itu menguruk tanah dan merapikan rumput-rumput yang tumbuh tinggi. Di sebelah selatan sana itu, rencananya akan dibangun lapangan voli dan tempat olahraga lain,” katanya.

“Artinya apa? Karena adanya rencana pengalih fungsian lahan. Maka ini mencederai hati masyarakat. Kami berharap sejak dulu, ada kepala daerah atau bupati yang perhatian dengan Lapangan Talangsari ini. Tapi sekarang malah tiba-tiba mau diserahkan ke BPN,” sambungnya.

Gus Baiqun menambahkan, terkait alih fungsi lahan dari lokasi ruang terbuka hijau (RTH) masyarakat menjadi lokasi perkantoran melanggar aturan perundang-undangan.

“Seingat saya ada undang-undang yang mengatur lapangan olahraga, bahwa tidak boleh jika seenaknya sendiri. Lapangan olahraga tiba-tiba beralih fungsi menjadi yang lain. Padahal lokasi Lapangan Talangsari ini, satu-satunya lahan tengah kota, yang menjadi RTH. Selain itu ya alun-alun Kota Jember,” ucapnya.

“Nah alun-alun beralih fungsi tidak bisa menjadi lapangan terbuka untuk olahraga. Mau kemana lagi berolahraga jika Lapangan Talangsari ini jadi area kantor. Kami warga sekitar Lapangan Talangsari ini tidak terima. Kami mau beraktifitas di mana?, Anak-anak kami mau olahraga kemana?” sambungnya menegaskan.

Terkait bentuk kekecewaan rencana alih fungsi lahan yang dilakukan oleh Pemkab Jember, Gus Baiqun, juga membandingkan dengan konsep Pemkab Jember yang akan membiayai perawatan Lapangan Golf Glantangan, Kecamatan Tempurejo.

“Pemkab Jember sekarang membiayaai perawatan bagi Lapangan Golf. Tapi hanya bisa dimanfaatkan oleh siapa. Lah ini Lapangan Talangsari yang sangat bermanfaat bagi masyarakat luas, terutama masyarakat kecil yang ada ribuan. Ini bagaimana pola pikirnya pemerintah? Saya lewat aksi massa ini, saya sampaikan bahwa dulu saat nyalon janji memperhatikan rakyat kecil. Tapi sekarang saat sudah jadi (bupati) mana janjinya? Saya mendesak agar rencana alih fungsi lahan dibatalkan. Jangan hanya pencitraan saja, mana janji untuk pro rakyat,” tegasnya.

Terkait aksi unras yang dilakukan, lebih jauh Gus Baiqun juga mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi. Jika rencan alih fungsi lahan tetap dilanjutkan.

“Kalau tidak, akan kami lakukan aksi lebih besar lagi. Terkait pengajuan ke DPRD Jember, saya mohon agar para wakil rakyat itu sadar. Kami rakyat yang memilih mereka. Saya berharap agar benar-benar mewakili rakyat. Kalau sampai terjadi alih fungsi lahan, kalau tidak jangan salahkan kami. Semua partai akan kami gembosi semua,” tandasnya.

Senada dengan yang disampaikan Gus Baiqun, salah seorang warga setempat Wagina juga menyampaikan bentuk kekecewaan dengan adanya rencana alih fungsi lahan Lapangan Talangsari tersebut.

“Anak-anak kami memanfaatkan Lapangan Talangsari ini untuk kegiatan olahraga. Bahkan banyak sekolah sepak bola yang berlatih di sini. Kami kaget dengar kabar adanya alih fungsi lahan yang akan dilakukan Pemkab Jember,” kata perempuan yang akrab dipanggil Bu Wawa ini.

Kegiatan olahraga di Lapangan Talangsari, lanjut perempuan yang juga Pembina Sekolah Sepak Bola (SSB) Putra Semanggi itu, rutin dilakukan meskipun tidak ada perhatian dari pemerintah.

“Karena ya hanya satu-satunya Lapangan Talangsari ini yang paling dekat di tengah kota, dan terjangkau untuk kegiatan olahraga. Secara swadaya bersama masyarakat sekitar kita merawat lapangan ini,” ungkapnya.

“Tolong jika akan alih fungsi lahan jangan hanya memikirkan sepihak. Pikirkan juga apa manfaat lapangan talangsari ini, yang sangat dibutuhkan masyarakat banyak,” imbuhnya. (Fit)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img