Tanggapan Polsek Umbulsari
Menanggapi kejadian itu, Kapolsek Umbulsari AKP Lutfy menjelaskan, pihaknya sudah melakukan mediasi dengan perwakilan warga. Namun, permintaan warga, masih tetap sama.
“Mereka mengiginkan agar kepala desanya (Edi Santoso) di bebaskan atau permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan,” jelas AKP Lutfy.
Lebih lanjut, AKP Lutfy menjelaskan bahwa dirinya tetap menawarkan opsi pada warga, agar tetap bijaksana dalam menyikapi permasalahan ini. Sebab, permasalahan itu sudah berada diranah hukum.
Lutfy menegaskan, bahwa dirinya bersedia membantu mengawal permohonan penangguhan penahanan Edi Santoso.
“Saya berharap agar warga masyarakat tetap menjaga kondusivitas, agar tetap aman. Jangan sampai melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri,” terang Kapolsek Umbulsari. (Gito)