19.7 C
East Java

Warga Desa Banjarsari Dilaporkan Pengrusakan Tebu, Ada Upaya Membunuh Daya Kritis Warga

Loading

Jember_ jempolindo.id _ Warga Desa Banjarsari Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember geger, pasalnya Sutrisno (45) dilaporkan kepada Polsek Bangsalsari atas dugaan pengrusakan tanaman tebu. Selasa (9/3/2021)

Semula warga merasa bingung, undangan Polsek Bangsalsari kepada Sutrisno dinilai tidak jelas maksud dan tujuannya.

Sutrisno memenuhi undangan Polsek diantar sebagian Warga yang merasa ingin tahu tujuan undangan Polsek Bangsalsari.

Tokoh Pemuda Banjarsari Maswar, mempertanyakan kejelasan alasan pemanggilan Sutrisno.

“Sutrisno ini dipanggil sebagai apa, pelapornya siapa ?,” Sergah Maswar

Semula tersebar kabar pemanggilan Sutrisno karena terpasangnya Spanduk bertuliskan “Kembalikan Hak Warga” yang terpampang melintang di sekitar Kantor Desa Banjarsari.

Jika spanduk yang dipermasalahkan, Tokoh Warga Desa Banjarsari Hariyanto menjelaskan pemasangan spanduk bukan tiba – tiba, spanduk terpasang setelah Warga Desa Banjarsari yang bertanya tentang kejelasan Tanah Kas Desa (TKD) merasa menemukan jalan buntu.

“Kami sudah bertanya melalui prosedur yang benar, hanya tak seorangpun dari pemerintahan desa yang bersedia memberikan keterangan,” kata Hari.

Suasana di Kantor Polsek Bangsalsari sempat memanas, warga yang berada diluar menunggu Sutrisno yang sedang menjalani pemeriksaan untuk diminta keterangan nya, mendengar suara bentakan  keras dari dalam kantor Polsek.

Warga akhirnya terpancing untuk mempertanyakan berjalannya pemeriksaan Sutrisno.

Sutrisno membenarkan sempat dibentak pihak penyidik Polsek Bangsalsari.

“Saya ditanya,  sampean tahu yang menyewa, siapa yang merusak tebu, siapa yang memasang banner, saya jawab tidak tahu,”  kata Sutrisno.

Pertanyaan itu mengarah pada upaya menyudutkan Warga Desa Banjarsari yang selama ini berjuang mencari tahu orang yang menyewa TKD Banjarsari dan tak pernah mendapat penjelasan sebagaimana mestinya.

Eko S, tokoh pemuda Banjarsari menyayangkan pemanggilan itu yang dinilai akan mematikan daya kritis warga.

“Kalau rakyat takut mengkritisi berjalannya pemerintahan lho lantas bagaimana, apa harus dibiarkan saja, kan Pak Jokowi sendiri yang meminta agar warga desa turut berpartisipasi mengawasi berjalan nya pemerintahan desa,” kata Eko menyesalkan.

Terjadinya kericuhan dikantor Polsek Bangsalsari,  Kapolsek Bangsalsari Jember Akp I Putu Adi Kusuma St Sh menemui Warga dan memberikan penjelasan.

Berdasar rekaman warga terdengar pihak Polsek Bangsalsari memberikan penjelasan bahwa yang melapor bernama Budin, yang diduga sebagai penyewa lahan TKD Banjarsari.

“Oooooo Budin……,” Suara Warga serempak.

Kapolsek Bangsalsari Akp I Putu Adi Kusuma St Sh menjelaskan, pemanggilan kepada Sutrisno sudah sesuai dengan Undang Undang kepolisian.

“Polisi berhak memanggil, memeriksa, menghentikan pemeriksaan, sesuai dengan Undang – undang kepolisian, jika tak terkait ya sudah pulang,” kata Putu. (Nurudin)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img