Wahidin Terpilih Ketua DPD IPSI Sumsel

Loading

Palembang _ Jempolindo.id _ Melalui Musda DPD Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI), Wahidin tepilih sebagai ketua, periode 2023 – 2028. Minggu (14/05/2023).

Jempolindo, Palembang, Wahidin, IPSPI
Musda IPSPI Sumatera Selatan

Berdasarkan tema MUSDA DPD-IPSPI Sumatera Selatan adalah menumbuhkan anggota DPD IPSPI yang berintegritas dan loyalitas tinggi dalam berorganisasi untuk mengabdi pada masyarakat sumatera selatan, maka Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial STISIPOL Candradimuka Palembang itu, bertekad membangun IPSI.

“IPSPI merupakan wadah organisasi profesi pekerjaan sosial yang menjadi wahana untuk meningkatkan kompetensi dan membangun karier, menyediakan perlindungan baik bagi penerima pelayanan maupun pekerja sosial itu sendiri serta menjamin praktik yang berkualitas, profesional, dan akun tabel sesuai dengan nilai-nilai dan tujuan pekerjaan sosial,” papar Wahidin.

Jempolindo _ Sejarah IPSI 

Menurut Wahidin, IPSPI berdiri pada Tanggal 19 Agustus 1998, sebagai sebuah organisasi profesi yang menaungi ribuan Pekerja Sosial di Indonesia, maka IPSPI berkenpentingan untuk selalu merawat keberlangsungan organisasi dengan melakukan kegiatan sosialisasi dan pelatihan kepada mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial atau Pekerjaan Sosial sebagai bagian dari proses regenerasi Pekerja Sosial di Indonesia.

“Saat ini, eksistensi profesi pekerja sosial profesional Inonesia telah mendapat legalitas dengan diterbitkannya UU No. 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial,” ujarnya.

Tentu saja, lanjut Wahidin, momentum positif tersebut harus disambut baik oleh para lulusan Ilmu kesejahteraan sosial dan pekerja sosial yang telah lulus dari perguruan tinggi terlebih bagi yang sudah lulusan di prodi ilmu kesejahteraan sosial yang ada di STISIPOL Candradimuka Palembang untuk mewujudkan progresifitas dalam berpraktik pada layanan sosial.

“Dewan Perwakilan Daerah Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (DPD-IPSP) wilayah Sumatera Selatan, terbentuk periode pertama adalah pada tanggal 8 April 2019 di Kota Palembang,” Ujarnya.

Program IPSI 

Secara umum, kata Wahidin, program DPD-IPSPI Sumatera Selatan bergerak pada pengembangan dasar organisasi dengan melakukan pendataan pekerja sosial yang tersebar di kabupaten/kota se-sumatera selatan dan bekerja sama pada lembaga penyelnggara sertifikasi peksos untuk bisa mengikuti uji kompetensi sertifikasi profesi serta membangun kerja sama dengan organisasi pemerintah dan swasta dalam pengembangan profesi pekerja sosial.

“Sebagaimana biasanya dalam suatu organisasi terdapat program kerja dan ada pula laporan pertanggung jawaban yang menjadi tolak ukur bagi pengurus dalam mengemban tugas pada organisasi kepengurusan periode berikutnya,” katanya.

Tujuan Musda 

Adapun maksud dan tujuan MUSDA DPD IPSPI Sumatera Selatan pada periode pertama, kata Wahidin adalah sepenuhnya mengevaluasi program-program yang belum terlaksana dengan baik akan dilanjutkan kepengurusan berikutnya.

“Total pengurus DPD IPSPI pembina mau pun pengurus berjumlah 45 orang. Keanggotaan DPD IPSPI Sumatera Selatan sampai saat ini berjumlah 124 yang terdiri dari Pekerja Sosial ASN dan Non ASN,” katanya.

Menurut Wahidin, Masih banyak Pekerja Sosial yang belum terdata, seperti Pekerja Sosial yang bekerja pada bidang Perusahaan dan bidang swasta lainnya.

“Selain itu di Kota Palembang terdapat perguruan tinggi Jurusan Kesejahteraan Sosial yang belum diketahui berapa jumlah alumni yang telah berprofesi sebagai Pekerja Sosial,” ujarnya.

Data keanggotaan DPD IPSPI Sumatera Selatan, kata Wahidin sampai saat ini merupakan bukan data pasti karena pada proses pendaftaran keanggotaan terbaru tidak lagi keharusan mendaftar melalui DPD, melainkna dapat mendaftar langsung pada website DPP IPSPI, sehingga DPD tidak memiliki data pasti jumlah Pekerja Sosial yang telah menjadi anggota IPSPI khusus DPD Sumatera Selatan.

“Ada pun program kerja, yang pertama menjaring anggota lulusan Ilmu kesejahteraan Sosial dan Pekerja Sosial. Yang kedua uji kompetensi sertifikasi diadakan atas Kerjasama dengan Pusbangprof Kemensos RI,” ujarnya.

Lebih lanjut Wahidin menjelaskan, selama masa kepengurusan uji kompetensi telah diadakan sebanyak 2 (dua) kali yaitu pada tahun 2020 dan tahun 2021.

“Pada tahun 2020 uji kompetensi ditujukan bagi Pekerja Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial dengan jumlah peserta sebanyak 148 peserta (40 Pekerja Sosial dan 128 Tenaga Kesejahteraan Sosial. Supah profesi dan kerja sama organisasi,” tutupnya. (Gilang)