Waduh ! Warga Jember Sudah Bayar Pajak Masih Ditagih Ada Apa ya ?

Loading

Jember – Sejumlah warga Jember dari tiga desa wadul ke DPRD Jember dalam kegiatan rapat dengar pendapat (RDP), di ruang Komisi C Gedung Parlemen setempat.

Perwakilan warga itu, diantaranya berasal dari Desa Sidorejo, Kecamatan Umbulsari; Desa Sanenrejo, dan Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo.

Mereka mengaku sudah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Tapi masih muncul tunggakan pajak dengan dikeluarkannya SPPT (surat dari kantor pelayanan pajak soal pajak yang terutang selama setahun).

Padahal terkait PBB tersebut, diakui warga selalu terbayar yang disampaikan kepada Bayan desa setempat.

Selain itu terungkap dalam RDP tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember yang mengurus soal pengelolaan PBB dari masyarakat.

Mengungkapkan jika sejak tahun 2009 – 2021, masyarakat masih memiliki tunggakan pajak dengan total kurang lebih Rp 238 milliar. Bahkan tunggakan pajak itu, juga terjadi karena belum ada setoran dari pemerintah desa.

“Awalnya dari wajib pajak, di SPPT tidak ada jumlah tunggakan. Tapi setelah itu (informasi dari pemerintah desa), kami mengetahui, ada jumlah terhutang. Pajak mulai dari tahun 2016-2021 itupun bervariasi, tidak semua SPPT seperti itu (dengan nominal pajak yang harus dibayar sama),” ujar Salah Seorang Perwakilan Warga Wulyo Aji saat dikonfirmasi usai RDP, Jumat (10/6/2022).

Menurut pria yang juga Ketua Forum Aliansi Masyarakat desa Sidorejo ini, dengan kondisi munculnya PBB terutang itu. Pihaknya menilai, ada oknum di pemerintah desa yang bermaksud membodohi masyarakat.

“Sehingga kami menyampaikan persoalan ini di DPRD Jember. Karena banyak intimidasi, seperti diancam soal tidak diberinya BLT atau apalah. Akhirnya mereka (perwakilan warga lainnya) ngikut, dan ini bukan hanya di desa kami saja. Mereka diintimidasi. Kami datang dan menyuarakan kebenaran ini,” ujarnya.

Kata pria yang juga akrab dipanggil Aji ini, adanya tindakan protes dan dengan wadul ke DPRD Jember. Karena masyarakat desa sudah melakukan kewajiban membayar PBB.

“Tapi disitu (SPPT) tertera belum lunas dan terhutang. Dan ini kita buktikan di Bank Jatim. Jadi bukan sekedar wacana, makanya kita itu tidak ingin menduga-duga dan salah menduga. Bahkan kita (pernah) datang ke Bapenda ternyata masih terhutang,” ungkapnya.

“Untuk taksiran kerugian, kita tidak bisa mengira-ngira terkait nominalnya sendiri. Sekarang tahun 2021, pertahunnya pajak desa saya itu berapa. Misalnya 50 persen belum dibayar, kan kita bisa mengalikan berapa kerugian pemerintah. Kalau total kerugian bisa ditanyakan ke pihak Bapenda langsung. Berapa jumlah setoran pajak desa kami, nanti itu tinggal kalikan saja kalau misal 50 persen belum dibayarkan pertahunnya. Bukan sedikit,” ujarnya.

Menanggapi keluhan dari masyarakat tiga desa itu, Sekretaris Komisi C DPRD Jember Hadi Supa’at menanggapi dengan nantinya pihaknya merekomendasi untuk membentuk Tim Audit khusus.

“Kami selaku anggota DPRD Jember, terkait kejadian ini (soal tunggakan pajak) menjadi perhatian kami. Karena berdasarkan pengakuan masyarakat ini, mereka taat pajak. Tapi kemudian muncul tunggakan. Kan ini tentu jadi pertanyaan,” kata Hadi saat dikonfirmasi terpisah.

“Tapi memang persoalannya, saat masyarakat membayar pajak. Mereka tidak memegang, ataupun menerima bukti pembayaran. Ini menjadi pertanyaan.

Kami menduga, ini ada penggelapan pajak oleh petugas pajak yang ada di desa ataupun kecamatan,” sambungnya.

Sehingga untuk mengungkap dugaan penggelapan PBB tersebut, lanjut legislator PDI Perjuangan ini, mendesak Bapenda untuk membentuk Tim Audit khusus.

“Sehingga diharapkan dapat mengungkap fakta soal pajak terhutang ini. Tindakan ini pun harus tegas, konkret, dan cepat. Nantinya kolaborasi gabungan Tim Audit itu. Bisa berkoordinasi antara Bapenda, inspektorat, ataupun APH.

“Dilanjutkan secara bersama, kami akan melakukan sidak untuk ikut dalam gabungan Tim Audit itu. Bahkan kami juga merekomendasikan jika ada pelanggaran hukum, maka untuk ditindak tegas pidana oleh Polisi dan APH lainnya. Sebagai efek jera,” tegasnya menambahkan. (Fit)

Table of Contents