22.7 C
East Java

Wabup Jember: Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Jangan Asal Comot

Jember, Jempolindo.id – Pemerintah Kabupaten Jember, telah melakukan upaya percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KMP), sebagaimana instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.

Merespon instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, Bupati Jember Muhammad Fawait telah memerintahkan kepada jajaran terkait, untuk segera melakukan sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Pada tahap awal sosialisasi, mencuat opini adanya intervensi dari beberapa pihak, yang memaksakan calon pengurus KMP.

Intervensi itu, bisa datang dari semua jajaran, termasuk ada kemungkinan pihak Pemerintah Desanya sendiri, juga akan memaksakan orang orangnya.

Karena, memang keberadaan KMP ini memang menggiurkan. Kabarnya, Pemerintah Pusat bakal menggerojok dana sebesar Rp 400 Triliun, kepada 80 ribu KMP se Indonesia.

Sedangkan di Kabupaten Jember sendiri, rencananya akan didirikan sebanyak 248 KMP, di 226 Desa dan 26 Kelurahan.

Kriteria Calon Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

Merespon opini itu, Wakil Bupati Jember Djoko Susanto, menjelaskan tentang kriteria calon pengurus KMP, yang seharusnya para pemangku kebijakan memedomani.

“Koperasi Desa Merah Putih yang diinisiasi Presiden Prabowo, tentu punya tujuan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat,” katanya.

Karenanya, dalam menjalankan KMP, agar tercapai tujuan yang dikehendaki, hendaknya calon pengurus memenuhi kriteria.

“Jadi jangan asal comot, karena ini kan mengelola duit besar,” ujarnya.

Dalam pembentukan Pengurus KMP, Djoko mengingatkan agar melalui mekanisme yang sudah ditentukan, sebagaimana tertuang dalam regulasi.

“Pembentukan Koperasi ini, harus melalui musyawarah desa, sehingga ada keterwakilan masyarakat desa setempat,” ujarnya.

Pada calon pengurus, juga harus orang orang amanah, yang bisa dipercaya untuk mengelola dengan baik.

“Juga orang yang profesional, agar tujuan berdirinya koperasi ini bisa tercapai,” katanya.

Jika ada indikasi Intervensi atau intimidasi, dari pihak manapun, dalam pembentukan KMP, Djoko meminta agar masyarakat menyampaikan permasalahan yang ada.

“Insyaallah, kami, yakni saya dan Bupati Jember (Muhammad Fawait) konsern, terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini. Karenanya Kalau ada masalah, sampaikan kepada kami,” ujarnya.

Jangan Jadi Bancakan

Mengacu pada semangat tujuan awal pendirian KMP, Djoko mengingatkan, agar bisa bekerjasama dengan lembaga perekonomian yang sudah ada.

“Seperti misalnya, bekerjasama dengan BUMDes, sehjngga bisa bersama sama untuk memajukan perekonomian desa,” katanya.

Pendirian KMP, harus dilakukan dengan cermat, mengingat sejarah koperasi yang mempunyai sisi kelam.

“Dulu kan ada itu KUT, juga dijalankan Koperasi, akhirnya hanya jadi bancakan, kita tidak ingin mengulang itu,” tandasnya. (Slmt)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img