Usulan Pergantian Ketua HKTI Jember Ditolak, Begini Alasannya

HKTI Kabupaten Jember
Caption : Ketua OKK HKTI Jawa Timur, Agus Prasnowo saat menolak berkas usulan pergantian Ketua HKTI Kabupaten Jember

Loading

Jember – Berkas pergantian ketua HKTI Kabupaten Jember yang menunjuk Moh Sholeh sebagai Ketua HKTI Kabupaten Jember, ditolak Ketua OKK HKTI Jawa Timur. Pasalnya, pergantian jabatan ketua harusnya dilakukan pada saat Muscab resmi HKTI Kabupaten Jember.

Penyerahan berkas usulan pergantian jabatan ketua itu, dilakukan oleh Ketua Demisioner  HKTI Kabupaten Jember Jumantoro, kepada  Ketua OKK HKTI Jawa Timur Agus Prastowo,  saat DPD HKTI Kabupaten Jember mengadakan Rapat Konsolidasi yang diikuti  PAC HKTI se kabupaten Jember, di Kantor Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan. Sabtu (19/2/2022)

“Kepengurusan untuk HKTI kabupaten Jember memang sangat seksi, makanya menjadi rebutan banyak pihak,” seloroh Agus Prastowo.

Namun, kata Agus Prastowo perlu diketahui semua sudah ada aturan mainnya.

“Jadi ikuti aturan mainnya yang berlaku dalam organisasi HKTI,” imbuhnya.

Menurut Ketua OKK HKTI Jatim Agus Prastowo, terkait pergantian kepengurusan itu kewenangan HKTI Kabupaten Jember.

“Silahkan untuk memutuskan siapa yang pantas untuk jadi ketua HKTI Kabupaten Jember,” terang Agus prastowo

Diketahui, berkas ususlan itu merupakan hasil rapat konsolidasi HKTI Jember, seluruh PAC HKTI sekabupaten Jember menunjuk Moh Sholeh, kini juga menjabat sebagai kepala Desa Lojejer, sebagai pengganti Jumantoro menjadi ketua HKTI Kabupaten Jember pada periode akan datang.

Pernyataan dukungan tertulis tersebut di serahkan oleh perwakilan HKTI Kecamatan Semboro Agus Manap Sidik kepada Ketua HKTI Kabupaten Jember Jumantoro di Balai Desa Lojejer. (Gito)

Table of Contents