Usai Dilantik Sebagai Anggota KPU Jember, Hendra Wahyudi Ingin Pilkada 2024 Berlangsung Demokratis

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Anggota KPU Jember Periode 2024 – 2029, Hendra Wahyudi Ingin mengawal Pilkada Jember 2024, agar berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Hendra, usai dilantik sebagai Anggota KPU Kabupaten Jember, periode 2024 – 2029, bersama anggota KPU Jember lainnya, di Kantor KPU RI Jakarta, pada Kamis (13/06/2024) malam.

Diketahui, ketetapan Anggota KPU Jember terpilih, melalui Pengumuman Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 36 (Tiga Puluh Enam) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029.

Berdasarkan pengumuman tersebut, diketahui, dua anggota KPU Jember diantaranya adalah Komisioner lama, yakni Andi Wasis dan Dessi Anggraeni, sedangkan tiga lainnya adalah wajah baru, yakni Zeni Musafa,  Feri Agus Rudianto dan Hendra Wahyudi.

Hendra menjelaskan bahwa niatnya menjadi Anggota KPU, ingin berbuat untuk mengawal pelaksanaan demokrasi berdasarkan aturan yang berlaku.

“Ini komitmen saya, sejak berniat ingin menjadi anggota KPU,” ujarnya kepada media ini, melalui saluran selulernya.

Fakta yang tak terbantahkan, menurut Hendra pelaksanaan pemilu tahun 2024, merupakan pemilu terburuk sepanjang sejarah.

“Diantaranya, semakin menguatnya praktek money politik, yang telah mencederai demokrasi,” tegasnya.

Karenanya, Hendra menginginkan agar praktek money politik dalam Pildaka 2024 akan semakin berkurang.

“Setidaknya ada upaya agar tidak ada lagi praktek money politik dalam Pildaka 2024 ini,” ujarnya.

Untuk itu, agar pelaksanaan Pilkada 2024 menjadi lebih baik, maka diperlukan kebersamaan antara segenap elemen masyarakat Kabupaten Jember.

“Kami tidak mungkin bisa menyelesaikan pekerjaan sendirian, kami butuh berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk dengan teman teman media,” ujarnya.

Hendra menginginkan agar segenap Penyelenggara pemilu dari semua jajaran, lebih intensif melebur bersama sama masyarakat.

“Sehingga Tingkat partisipasi publik bukan hanya kuantitatif belaka, melainkan secara kualitatif bisa lebih terukur,” tandasnya.

Menjelang Pilkada 2024, sepertinya konstelasi politik di Kabupaten Jember, juga mulai memanas. Aksi dukung mendukung semakin menguat, bahkan mengarah pada kampanye negatif, yang bisa memicu konflik horizontal.

“Karenanya, kami menghimbau agar semua lapisan masyarakat bersama sama juga dapat kiranya menciptakan suasana damai dan kondusif,” katanya.

Terlebih Anggota KPU Jember yang baru dilantik, kata Hendra masih menerima warisan masalah Pemilu 2024 baru lalu, yakni adanya gugatan dari beberapa partai politik diantaranya PAN dan Partai Demokrat.

“KPU Jember masih harus melaksanakan putusan MK, agar dilakukan penghitungan suara ulang, di Kecamatan Sumberbaru dan Kaliwates,” jelasnya.

Namun, sebagai Anggota KPU yang baru, tentu harus mempelajari segala sesuatu nya, yang terkait dengan regulasi dalam melaksanakan putusan MK itu.

“Tentu kami masih harus menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU RI,” ujarnya. (MR)

Table of Contents