14 C
East Java

Update Pro Gus’e, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, 160 Desa Selesai Sosialisasi

Jember, Jempolindo.id – Percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Kabupaten Jember telah selesai melakukan sosialisasi di 21 Kecamatan, 160 Desa, dan 1 Kelurahan.

Bupati Jember Muhammad menjelaskan pendirian Koperasi Desa Merah Putih itu, saat giat Pro Gus’e, di Pendopo Wahyawibawagraha, pada Senin (29/04/2025) malam.

Baca juga: Wabup Jember: Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Jangan Asal Comot  

Percepatan pendirian KMP itu, sesuai dengan Inpres no 9 tahun 2025, yang telah ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto, pada tanggal 27 Maret 2025.

“Dari yang telah melaksanakan sosialisasi, 33 desa telah melaksanakan Musdesus (Pendirian KMP),” jelas Gus Fawait.

Harapan pemerintah pusat, target pendirian 80 ribu KMP, selesai pada akhir Juni 2025 dan akan di launching pada tanggal 12 Juli 2025, berbarengan dengan Hari Koperasi.

Sedangkan di Kabupaten Jember, direncanakan akan didirikan di 226 Desa dan 22 Kelurahan.

“Percepatan pendirian Koperasi Desa Merah Putih, kami laksanakan sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat,” tegas Gus Fawait.

Pada tahap awal sosialisasi, mencuat opini adanya intervensi dari beberapa pihak, yang memaksakan calon pengurus KMP.

Intervensi itu, bisa datang dari semua jajaran, termasuk ada kemungkinan pihak Pemerintah Desanya sendiri, juga akan memaksakan orang orangnya.

Karena, memang keberadaan KMP ini memang menggiurkan. Kabarnya, Pemerintah Pusat bakal menggerojok dana sebesar Rp 400 Triliun, kepada 80 ribu KMP se Indonesia.

Menanggapi isu itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menanggapi dengan tenang. Dirinya menilai wajar terjadi beragam pemahaman.

Tanggapan Wakil Bupati Jember

Lain halnya Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, malah memberikan kriteria Calon Pengurus Koperasi Desa Merah Putih.

Wakil Bupati Jember Djoko Susanto, menjelaskan tentang kriteria calon pengurus KMP, yang seharusnya para pemangku kebijakan memedomani.

“Koperasi Desa Merah Putih yang diinisiasi Presiden Prabowo, tentu punya tujuan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat,” katanya.

Karenanya, dalam menjalankan KMP, agar tercapai tujuan yang dikehendaki, hendaknya calon pengurus memenuhi kriteria.

“Jadi jangan asal comot, karena ini kan mengelola duit besar,” ujarnya.

Dalam pembentukan Pengurus KMP, Djoko mengingatkan agar melalui mekanisme yang sudah ditentukan, sebagaimana tertuang dalam regulasi.

“Pembentukan Koperasi ini, harus melalui musyawarah desa, sehingga ada keterwakilan masyarakat desa setempat,” ujarnya.

Pada calon pengurus, juga harus orang orang amanah, yang bisa dipercaya untuk mengelola dengan baik.

“Juga orang yang profesional, agar tujuan berdirinya koperasi ini bisa tercapai,” katanya.

Jika ada indikasi Intervensi atau intimidasi, dari pihak manapun, dalam pembentukan KMP, Djoko meminta agar masyarakat menyampaikan permasalahan yang ada.

“Insyaallah, kami, yakni saya dan Bupati Jember (Muhammad Fawait) konsern, terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini. Karenanya Kalau ada masalah, sampaikan kepada kami,” ujarnya.

Jangan Jadi Bancakan

Mengacu pada semangat tujuan awal pendirian KMP, Djoko mengingatkan, agar bisa bekerjasama dengan lembaga perekonomian yang sudah ada.

“Seperti misalnya, bekerjasama dengan BUMDes, sehjngga bisa bersama sama untuk memajukan perekonomian desa,” katanya.

Pendirian KMP, harus dilakukan dengan cermat, mengingat sejarah koperasi yang mempunyai sisi kelam.

“Dulu kan ada itu KUT, juga dijalankan Koperasi, akhirnya hanya jadi bancakan, kita tidak ingin mengulang itu,” tandasnya. (Slmt)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img