Tuntutan Dikabulkan
Saat ditanya Jempolindo, Suyono menjelaskan bahwa 12 tuntutan warga Grenden, pada dasarnya semuanya dikabulkan..
“Hanya saja pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Tuntunan yang bisa dilaksanakan terlebih dahulu diantaranya permintaan penerangan jalan,” ujarnya.
Selebihnya, tuntunan yang lainnya, kata Suyono, sudah dilakukan koordinasi bersama pihak – pihak terkait.
“Tuntutan perbaikan jalan, sudah dilakukan koordinasi dengan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Sedangkan keinginan Warga Grenden, agar PT Imasco mempekerjakan warga Puger, kata Suyono juga sudah diakomodir..
“Permohonan warga agar PT Imasco mempekerjakan warga Puger, sebenarnya juga sudah direalisasikan,” tandasnya. (Gito)