Jember _ Jempolindo.id _ Jalur lalu lintas, jalan Jawa Kabupaten Jember, kian hari kian padat. Karenanya, Dinas Perhubungan Kabupaten Jember melakukan uji coba perubahan jalur lalu lintas.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Agus Wijaya, perubahan itu akan dilakukan mulai hari Senin 02 Oktober 2023.
Mengutip menaranews.online, perubahan tersebut mengacu pada hasil kajian, bahwa Ruas Jalan Jawa pada jam sibuk terjadi kepadatan lalulintas, yang mengakibatkan adanya perlambatan laju kendaraan.
Menurut Agus Wijaya, uji coba akan memberlakukan perubahan jalur lalin hanya satu arah.
Mulai dari pertigaan Prosalina ke arah Bundaran DPRD berlaku pagi jam 06.00 sampai dengan jam 18.00 Wib.
“Kecuali hari libur dan kendaraan Angkot.Selanjutnya dari arah barat jalan Kalimantan Mastrip-Riau-jawa atau Lewat Jalan Nias-tembus Jalan Jawa 4 dan 6 Arah Barat jalan Jawa,” ujarnya.
Kata Agus, uji coba tersebut untuk menghindari kelambatan pada jam-jam Sibuk.
“Terutama, saat berangkat atau pulang sekolah, dan kerja,” katanya. (MR)