JEMBER – JEMPOL – Tuntaskan 1080 Km Pengaspalan Jalan Tahun 2021, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Jember juga mensyaratkan Pemilik perusahaan penyedia aspal AMP (Asphalt Mixing Plant) melakukan uji coba (trial) untuk memastikan kualitas aspal hasil produksi, sebagai syarat menjadi rekanan proyek pengaspalan, yang sumber dananya berasal dari APBD Kabupaten Jember tahun 2021.
Tampak, sejak hari minggu (30/5/2021) sebanyak 12 perusahaan melakukan uji coba (trial) aspal, yang rencananya, trial itu akan berlangsung hingga hari kamis (03/06/2021).
Sejumlah 12 perusahaan calon rekanan penyedia aspal itu, diantaranya 5 perusahaan asli Jember, sisanya berasal dari luar Jember. Dari 12 perusahaan itu, dietahui hanya 7 rekanan yang siap menjalani trial.
Dijumpai saat melakukan uji coba, Plt Kepala Dinas PU Bina Marga SDA,Ir Rahman Anda menjelaskan, syarat uji coba itu, rekanan harus menyediakan 50 ton AMP. Rinciannya, 25 ton jenis Asphalt Concrete-Wearing Course (AC-WC), dan 25 ton jenis aspal Asphalt Concrete – Binder Course (AC-BC).
Anggaran Rekanan
“Total AMP senilai Rp180 juta itu, dibiayai sendiri oleh perusahaan yang bersangkutan, bukan dari anggaran Pemkab Jember,” kata Rahman.
Lebih lanjut, Rahman menjelaskan, total jalan di Kabupaten Jember yang harus diperbaiki sepanjang 1080,7 kilometer, diantaranya 789 ruas jalan yang rusak, rinciannya, jalan rusak berat sekira 1.013,80 km, dan 66,9 km rusak ringan.
“Pengaspalan diperkirakan akan dimulai pada pertengahan Juni ini,” kata Rahman.
Selanjutnya, dari trial itu nantinya akan dilakukan uji laboratorium oleh lembaga independen.
“Tahap awal kita perlu mengetahui apakah aspal yang ada di AMP itu masuk dalam klasifikasi teknis yang dipersyaratkan. Kita akan lakukan uji laboratorium. Yaitu uji kaitan dengan kadar aspal, kemudian kepadatan, uji gradasi dan uji ketebalan. Jadi masing-masing AMP diminta untuk melaukan uji itu di laboratorium yang independen,” ujarnya.
Ke-4 titik lokasi jalan yang menjadi lokasi trial aspal itu adalah Jalan Tidar (depan markas Yonif Raider 509 Kostrad), dua titik lokasi di Jalan Udang Windu, Kecamatan Kaliwates, dan Jalan Teratai, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang.
“Yang jadi pertimbangan untuk memilih titik lokasi trial aspal itu, adalah wilayah Jalan Kabupaten Jember dan arus lalu lintasnya tidak terlalu padat atau ramai,” ucap Rahman.
Lebih lanjut, Rahman menegaskan, Pihak PU BMSDA juga akan melakukan pengujian secara menyeluruh, meski pihak AMP juga boleh melakukan pengujian di laboratorium independen, seperti di laboratorium independen seperti di (Universitas) Petra, ITS, Unej, dan ITN.
”Kita akan melakukan uji kadar aspal, kepadatan, gradasi, uji ketebalan,” katanya.
Apresiasi DPRD Jember
Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto yang datang di lokasi mengatakan, trial ini menunjukan upaya pemerintahan Bupati Hendy dan Wabup Gus Firjaun memenuhi janji selama masa kampanye.
”Meskipun ini trial, masyarakat Jember boleh senang hati bahwa dari hari ini sampai pengaspalan 1080 Km pengaspalan jalan akan dilakukan,” katanya.
David menegskasn, tahapan yang sedang dijalankan, merupakan bentuk komitmen bupati dan wakil bupati merealisasikan janji kerjanya.
“Sebagai wakil rakyat,kami akan tetap melakukan fungsinya untuk mengawasi proses pembangunan infrastruktur yang menggunakan dua skema, tahun tunggal dan tahun jamak,” pungkasnya. (wildan)