Jempolindo.id _ Trend korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) menunjukkan terus meningkat, pada tahun 2022 mencapai 93 persen, dibanding tahun sebelumnya yang hanya 50 persen.
Baca Juga : Viral di Medsos SMKN 06 Tanggul Keder Juga Pemerhati Sosial Minta Dinas Pendidikan Jatim Tegas
Fakta itu dirilis NU Online, saat Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengungkap hasil risetnya.
“Permasalahan ini bermuara pada karakter pendidiknya, bukan peserta didiknya yang perlu dibenahi, tetapi gurunya yang bermasalah,” papar Ubaid, saat menjadi Nara sumber pada Refleksi akhir tahun 2022 dan Out Look Pendidikan Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh JPPI di Jakarta, Jum’at (30/12/2022).
Ubaid mengklaim mendapatkan dari hasil riset yang telah dilakukannya, dan dari laporan yang diterima, menunjukkan terdapat kecenderungan terjadinya korupsi yang terus meningkat di lingkungan pendidikan. Korupsi Dana BOS menjadi seperti dilazimkan, dalam ruang lingkup penyelenggara sekolah.
“Kasus ini biasanya dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara, yang seharusnya menjadi figur dan teladan bagi para siswanya. Ironis sekali,” ujar Ubaid.
Ubaid membeberkan grafik yang terus meningkat dari tahun 2019 hingga tahun 2022.
“Pada tahun 2019 sebesar 23 persen, tahun 2020 sebesar 29 persen, tahun 2021 sebesar 44 persen dan pada tahun 2022 meningkat menjadi 93 persen,” ujarnya.
Wakil Ketua PCNU Tangerang itu menghawatirkan, jika perilaku korup itu terus dibiarkan, maka akan berdampak pada perilaku anak didik. Mereka seharusnya di sekolah belajar menjadi manusia yang berakhlak, dari lingkungan yang bersih, bukan dari lingkungan yang kotor.
“Ini fakta, bahwa oknum tersebut telah menimbulkan iklim yang tidak baik, dilingkungan pendidikan,” sergahnya.
Jempolindo _ Juga Terjadi Di Jember
Trend lingkungan yang buruk, dalam konteks pengelolaan dana BOS dan dana pendidikan lainnya, seperti PIP, juga ditemukan di Kabupaten Jember.
Seperti diungkapkan Pemerhati Pendidikan Kabupaten Jember Selamet Riyadi, juga mengaku sering mendapatkan laporan dari orang tua siswa, yang merasa tidak mengetahui bahwa anaknya mendapatkan bantuan PIP.
“Setelah kami telusuri, benar saja memang ada dugaan terjadinya manajemen pengelolaan anggaran pendidikan yang tidak transparan,” ujarnya, dalam sebuah kesempatan.
Fakta serupa, juga sempat diungkapkan oleh Pegiat Sosial Yuswanto, yang membongkar terjadinya dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pendidikan di salah satu SMK Negeri di Tanggul Jember.
“setelah mendapatkan informasi dari Wali Murid, kami coba telusuri, ternyata memang ada dugaan penyimpangan,” kata Yuswanto.
Setelah, ramai di medsos, kemudian Kepala Sekolah SMK Negeri itu mencabut kebijakannya.
Namun, Nitizen menyayangkan tidak adanya penyelesaian yang dapat menimbulkan efek jera kepada oknum yang telah mengotori lingkungan pendidikan. (#)