Jember _ Jempol _ “Peristiwa pertama yang terjadi di Kecamatan Puger sudah kami tangkap, dan yang di Bangsalsari tidak sampai besok (Jumat 30 April 2021), InsyaAllah sudah kami amankan”. Pernyataan itu disampaikan Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, saat menerima kunjungan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember bersama Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Jember sekaligus Pengurus Wilayah Pagar Nusa Jawa Timur di Mapolres Jember. Senin siang (26/04/2021).
Kedatangan mereka dalam rangka menagih komitmen kepolisian terkait kasus pengeroyokan yang dialami empat pendekar silat Pagar Nusa, yang diduga dilakukan oleh 20 orang oknum pesilat yang diduga berasal dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Kedatangan rombongan itu disambut Kapolres Jember AKBP Arif Rachman usai memimpin apel rutin. Kepada para rombongan, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan atas insiden yang terjadi dua minggu lalu itu di dua titik. Baik yang terjadi di Bangsalsari, dan di Puger.
Kapolres mengaku, pihaknya bakal berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas.
“Semuanya kami tangani, dari awal sudah komitmen kami untuk menyelesaikan kasus penganiayaan ini. Golongan apapun unsurnya yang bergaya preman akan kami proses,” tegasnya.
Kejadian pengeroyokan seperti itu, lanjut Kapolres, sudah sering terjadi. Tidak hanya di Jember, namun di sejumlah daerah lain.
“Untuk itu kami pasti akan proses seadil-adilnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ada anggota kepolisian, atau oknum oknum yang mempersulit perkara, jangan sungkan-sungkan. Langsung hubungi saya. Kami juga pernah menindak tegas oknum yang seperti ini,” kata Kapolres Jember kepada rombongan itu.
Selain bersilaturahim, kedatangan Pimpinan Pagar Nusa dan PCNU, menurut Gus Muhammad Yusuf, Wakil Ketua Pengurus Wilayah Pagar Nusa Jawa Timur, yang juga Cucu KH Maksum Djauhari, Sesepuh dan Pendiri Pagar Nusa Pusat, Lirboyo Kediri, juga menindak lanjuti surat yang ditujukan ke polisi pada Selasa (20/4/2021) kemarin, yang meminta polisi agar segera menuntaskan kasus tersebut.
“Karena kalau ini tidak dilakukan secara seadil-adilnya, maka akan terus berulang dan ada pihak-pihak lain yang terus dirugikan,” jelasnya.
Menanggapi komitmen Kapolres tersebut, Ketua PC Pagar Nusa Jember H Fathorrozi berharap, benar-benar diwujudkan. Polisi juga diharapkan bisa memberikan perlindungan terhadap saksi korban selama proses hukum berlangsung.
“Jangan ada tebang pilih perguruan silat. Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak secara tegas. Karena sebelumnya, dalam proses penegakan hukum, kami menerima laporan tentang rasa ketakutan dari keluarga korban, ada intimidasi,” papar H Fathorrozi.
Harapan serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Tanfidziyah PCNU Jember, KH Abdul Hamid Pujiono dan Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Jember Dr Akhmad Taufiq.
“Kami tegaskan sekali lagi untuk diproses sesuai hukum yang ada. Kami percaya kepada Pak Kapolres untuk menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya” pungkasnya. (*)
Sumber Berita : Humas Media Centre PWJ Asyik