Tuntutan Kades ahirnya dikabulkan, masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun 3 kali peroode, kini menjadi 8 tahun untuk 2 kali peroode.
Tuntutan Kades ahirnya dikabulkan, masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun 3 kali peroode, kini menjadi 8 tahun untuk 2 kali peroode.