Tolak Rencana Perumahan, Warga Wirolegi Mencari Keadilan

Tolak Rencana Perumahan
Saat Warga Lingkungan Sumberejo Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari memasang spanduk penolakan rencana perumahan

Loading

Jember –  Tolak rencana perumahan, warga Masyarakat Lingkungan Sumberejo Kelurahan Wirolegi kecamatan Sumbersari, datangi Pemerintah Kabupaten Jember, Dinas PU Cipta karya, Polres Jember serta DPRD Kabupaten Jember, Untuk Mencari keadilan, Kamis (10/03/2022)

Menurut keterangan Warga Lingkungan Sumberejo MZ (nama disebut inisial atas permintaan yang bersangkutan) menuturkan, warga sejak tahun 2109 telah menolak rencana pengembangan perumahan seluas 1820 meter persegi, pasalnya dikhawatirkan akan berdampak pada mata pencaharian warga yang sebagian besar sebagai petani.

“Sebenarnya pada mediasi tahun 2019, sudah ada mediasi, dalam mediasi telah ada kesepakatan bahwa untuk tidak mengembangkan perumahan,” kata Mz.

Hanya saja, lanjut MZ belakangan ada upaya membangun kembali, dengan alasan hanya menjual tanah kaplingan, bukan perumahaan.

“Tetapi menurut kami itu hanya alasan saja dari pihak pengembang, sehingga masyarakat tetap melakukan penolakan,” ujarnya.

Atas sikap warga itu, kata MZ maka kemudian dilakukan mediasi di Kelurahan Wirolegi.

“Beberapa kali sudah kami melakukan mediasi, dan sudah ada kesepakatan untuk tidak melanjutkan,” katanya.

Usai dilakukan mediasi, menurut MZ masih tampak ada kegiatan yang mengarah akan melakukan pembangunan perumahan, dengan mendirikan gardu dan pemasangan WiFi.

Namun, sayangnya pihak pengembang, menurut MZ diduga telah menggunakan aksi premanisme, sehingga warga merasa terancam.

“Mereka yang mengaku petugas pengembang mendatangi rumah warga,” ujar MZ.

Dikonfirmasi atas penolakan warga itu, Lurah Wirolegi Endro Lukito menjelaskan, pihaknya menghendaki agar tidak terjadi kegaduhan, sehingga sudah beberapa kali dilakukan mediasi.

“Kami sudah berupaya melakukan mediasi, dengan mempertemukan kedua belah pihak,” kata Endro, yang dikonfirmasi media ini melalui jaringan WhatsApp

Demikian pula keterangan dari PLT Camat Sumbersari Ronny, saat dikonfirmasi melalui jaringan selulernya menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah melakukan mediasi.

“Supaya sama sama nyaman, kami minta agar pengembang melengkapi perijinan, sehingga kalao memang sudah ada perijinan, barangkali bisa saling memahami,” kata Ronny.

Saat perwakilan Warga Lingkungan Sumberejo mendatangi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab. Jember, mendapatkan penjelasan dari Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Rudy Danarto, ST, MT, bahwa kawasan tersebut berada dalam wilayah yang dicadangkan untuk pertanian.

“Selama tidak dibutuhkan untuk ruang publik, maka kawasan tersebut dicadangkan untuk pertanian,” jelasnya.

Mengenai perijinan, menurut Rudy jika ada penolakan dari warga tentu akan menjadi pertimbangan tersendiri.

“Jika memang ada penolakan dari warga, yang masih menghendaki menjadi lahan pertanian, bisa saja perijinan ditinjau ulang,” ujarnya.

Jika dari Dinas Cipta Karya, menurut Rudy dasar pertimbangannya adalah Rencana Tata Ruangnya dulu, jika memang diperkenankan, maka akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya.

“Tetapi seingat saya, belum ada yang menganjurkan ijinnya, tetapi kalao memang mengaku punya ijin, mungkin dari lembaga yang lain (BPN),” ujarnya.

Sementara, Anggota Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto mengaku telah menerima pengaduan dari Warga Lingkungan Sumberejo, terkait dengan penolakan perumahan.

“Sekarang menjadi ranah pimpinan DPRD Jember, kita sedang menunggu disposisinya,” ujarnya.

Hanya saja, kata David terkait tata kelola lahan, harus menyesuaikan dengan regulasi yang ada di Kabupaten Jember.

“Serta menyesuaikan dengan norma-norma yang berlaku,” tandasnya. (Agung)

Table of Contents