24.8 C
East Java

Terungkap, Arka Bukan Anak PC dan Sambo

Jakarta – Jempolindo.id – Menarik mencermati perjalanan kesaksian Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC), saat memberikan kesaksian, Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso, sempat mempertanyakan status anak bungsu Ferdy Sambo yang bernama Arka, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (31/10/2022).

Hakim sempat dibikin geram oleh keterangan Susi, yang cenderung berubah – ubah, sehingga menimbulkan kecurigaan. Hakim mencoba mulai menggali dari informasi sederhana, tentang keluarga Sambo.

“Berapa anak PC ,” tanya Wahyu.

Susi menyebut Fery Sambo memiliki empat anak.

“Trisa Sambo, Tribata Sambo, Datia Sambo dan Mas Arka,” kata Susi.

“Berapa usianya ?,” tanya Wahyu.

“Satu tahun setengah,” jawab Susi.

Wahyu bertanya kepada Susi, dimana Arka dilahirkan. Susi tampak terdiam sejenak, tidak segera menjawab.

“Bangka,” jawab Susi singkat, namun terkesan ragu-ragu, karena sebelumnya Susi mengatakan tidak tahu tempat lahirnya, meski dia menyebut tanggal lahirnya 23 maret 2021.

“Saudara tahu tanggal lahirnya, tapi tidak tahu tempat lahirnya,” sergah Wahyu.
Hakim terus menguji kejujuran Susi, dengan melanjutkan pertanyaan.

“Siapa yang melahirkan Arka ?,” tanya Wahyu.

“Ibu Putri,” jawab Susi.

“Benar ya yang melahirkan ibu PC,” tanya Wahyu.

Lalu Hakim Wahyu melanjutkan pertanyaannya, terkait siapa pengasuh Arka. Susi tidak segera menjawab.

“Alif,” katanya singkat, setelah didesak terus.

“Saudara bohong, dari tadi saudara tidak menyebut nama Alif, sekarang malah menyebut,” cecar Wahyu.

“Ya, tapi sekarang sudah tidak ada,” jawab Susi.

Pertanyaan Majelis Hakim itu, tampaknya berhubungan dengan status anak bungsu Sambo, yang semula keluarga Ferdy Sambo sempat meminta keluarga Joshua untuk mencarikan anak untuk diasuhnya, karena PC ingin memiliki satu anak laki -laki lagi.

Namun, ketika Majelis Hakim mencoba mengoreke keterangan dari Susi, ART Sambo hanya menjawab tidak tahu.

Bukan hanya hakim yang dibuat geram oleh jawaban Susi, bahkan Jaksa juga dibuatnya geram.

“Sepertinya saudara ini ada yang mengajari, mohon maaf, saudara dibali kerudung menggunakan headset atau tidak,” tanya jaksa mencurigai.

“Tidak,” jawab Susi.

Selanjutnya, Pengacara Baradha Richard Eilizer, atau Baradha E meminta agar Majelis Hakim menetapkan Susi sebagai tersangka

Lantas Wahyu menjawab akan mempertimbangkan.

“Ya,nanti kita pertimbangkan,” ujar Wahyu.

Namun, setelah hakim menghadirkan Saksi Daden Miftahul Haq, lalu menanyakan status Arka, mantan ajudan Sambo itu menjelaskan bahwa Arka merupakan anak pungut.

Susi lantas, menarik kesaksiannya terkait status Arka. (*)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img