17.4 C
East Java

Tertibkan Asset Jember Bupati Hendy Pasang Patok Gunung Sadeng

Loading

Jempolindo.id – Jember – Tertibkan asset Jember, Bupati Jember Hendy Siswanto memasang papan nama yang bertuliskan “Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Jember” berikut pemasangan Patok Batas di areal tambang batu kapur Gunung Sadeng Puger. Selasa (02/11/2012) siang.

Tampak saat pemasangan papan nama dan patok batas itu, Bupati Jember didampingi Kapolsek Puger, Danramil 0824/21  Puger dan Camat Puger.

Tertibkan Asset Jember
Keterangan Foto : Bupati Jember Hendy Siswanto, didampingi Ketua Asosiasi Pengusaha Tambang Jember Ikhwan Husaeri

“Jember ini belum ditata semua mas, megeli iki, yo opo iki. Kalao gak ditoto kan gak karu-karuan,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto kepada sejumah wartawan di lokasi.

Menurut Bupati Hendy, pemasangan patok itu untuk menertibkan asset milik pemkab Jember, yang selama ini terkesan tak terurus.

“Kami  akan pasang patok batas dulu, seluruh batas tanah kita sih, kita akan pasang patok semua,” jelas Bupati Hendy.

Usai pemasangan patok batas, kata Bupati Hendy baru akan diambil kebijakan bagi para pengusaha tambang yang akan bekerjasama mengolala tambang batu kapur di kawasan tanah milik pemkab Jember.

Bupati Hendy pemasangan patok batas itu tidak akan berpengaruh terhadap operasional penambangan batu kapur.

“Gak lah, pemasangan patok batas untuk memperjelas siapa yang akan mengekspolarasi. Semua harus bekerjasama dengan pemkab, karena tanah ini kan milik pemkab,” tegasnya

Selama ini, tampaknya memang belum ada kejelasan kontribusi atas pengelolalaan penambangan galian C di Gunung Sadeng itu.

“Semua boleh bekerjasama dengan pemkab, jadi gak usah bingung bagi teman – teman (red: pengusaha tambang), jadi aka nada suratnya, nanti kita akan cek semua suratnya, apa masih berlaku, ini hanya untuk menata saja,” ujarnya.

Ditanya wartawan tentang pemasangan papan nama dari pengusaha tertentu, Bupati Hendy menegaskan tidak diperkenankan.

“Gak oleh, iki tanahe pemkab, sampean iki yo opo. Kita akan atur dulu, siapa yang masuk ikut bekerjasama, ayo ngomong bareng,” tukasnya.

Saat turut mendampingi pemasangan papan nama itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Penambang Ikwan Husaeri, menjelaskan bahwa terdapat sekurangnya 23 pengusaha penambang, yang sudah lama turut menambang di kawasan Gunung Sadeng, sejak tahun 1980-an.

“Kita memang harus tetap dibina, jangan sampai ada investor asing, pengusaha lokal malah tersingkir,” jelasnya.

Sedangkan perijinan yang dimiliki 23 Pengusaha, hanya tinggal 9 pengusaha yang masih mengantongi ijin.

“Karena urusan perijinan sudah ditarik ke pusat, sehingga perlu energi yang banyak, jadi sampai saat ini masih banyak yang belum keluar,” tegasnya.

Pada tahun 2009, menurut Ikwan terdapat kendala yang terkait dengan kewenangan perijinan ditarik ke Pemerintahan Propinsi Jawa Timur, sehingga menghambat proses perijinan.

“Kita gak bisa ngapa – ngapain,” imbuhnya.

Kondisi para pengusaha tambang semakin parah, saat pandemi covid-19 pada awal tahun 2019, banyak pengusaha tambang yang tidak bisa beroperasi, sehingga berdampak pada sekira 1500 buruh yang nganggur.

Karenanya, Ikwan berharap dengan adanya itekad baik Pemkab Jember melakukan penaataan, makan akan terjadi sinergi dengan pengusaha yang ada, sehingga para pengusaha dapat bangkit kembali.

“Dengan penataan ini, kami berharap kepada bapak Bupati untuk berkolaborasi, bagaimana nanti beliaunya mengayomi kami, sehingga kami tetap terus dibina,” harapnya. (Sugito)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img