Tersisa Waktu 2,5 Bulan P-APBD 2023 Jember  Disetujui 

Loading

Jember – Jempolindo.id Tersisa waktu hanya 2,5 bulan, Perda Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Jember Tahun 2023, ahirnya disetujui, melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, di kantor DPRD Jember pada Jumat (29/9/2023) malam.

Pemkab Jember bersama DPRD Jember kerja maraton, untuk melakukan pembahasan.

Mulai laporan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh badan anggaran, pendapat akhir fraksi, permintaan persetujuan penetapan raperda menjadi perda, hingga pendapat akhir Bupati Jember.

Dalam Pandangan Akhirnya 7 Fraksi, diantaranya Fraksi Pandekar, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Pandekar, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Frakso PKS dan Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan persetujuannya.

Pemandatangan persetujuan Perda P-APBD Kabupaten Jember tahun 2023 itu dilakukan oleh Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Agus Sofyan dan Dedi Dwi Kurniawan.

Berdasarkan hasil pembahasan Tim Anggaran Pemkab Jember dan Badan Anggaran DPRD Jember, maka postur P-APBD Kabupaten Jember 2023, menjadi sebesar Rp 4,11 Triliun.

Komposisinya terdiri dari 3,25 Triliun Belanja operasional, 290,89 Miliar Belanja Modal, 45,16 Miliar Belanja tak terduga, dan 517,31 belanja transfer.

Mengutip laman resmi Diskominfo Kabupaten Jember, dalam sambutannya, Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU  mengucap syukur atas persetujuan bersama peraturan daerah, tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember,” lanjutnya.

“Terima kasih, persetujuan perubahan APBD ini pas sesuai jadwal,” sambungnya.

Hendy mengingatkan, pemanfaatan PAPBD 2023, tersisa waktu hanya 2,5 bulan.

“September sudah mau habis, besok lusa sudah menginjak Oktober, tinggal dua setengah bulan dan harus dimaksimalkan oleh jajaran Pemkab Jember,” katanya.

Harapannya, kata Hendy, setelah Perda Perubahan APBD 2023 ditetapkan, berbagai kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan rencana dan target yang ditetapkan.

“Selain itu, kami berharap tetap ada kontrol oleh jajaran legislatif,” ujarnya. (Gilang)

Table of Contents