16.8 C
East Java

Terkait Dua Warga Jember Korban TPPO di Kamboja, Kadisnakertrans: Mohon Keluarga Bersabar 

Jember, Jempolindo.id – Viralnya kabar dua Warga Jember, yang  diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, Kepala Disnakertrans Kabupaten Jember Suprihandoko, minta keluarga korban bersabar.

Baca juga: Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Kunjungi Keluarga Diduga Korban TPPO di Kamboja  

Dua warga Jember, Jawa Timur itu itu, diketahui kakak beradik, masing masing bernama Balqis Safira Nur Firdausi (23) dan Thariq Wachid Ismail (27), warga asal Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember.

“Mereka berangkat ke luar negeri tidak prosedural, sementara kalau pulang, harus prosedural. Karenanya, kami mohon pihak keluarga bersabar,” kata Suprihandoko, yang ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (09/04/2025).

Pihak Disnakertrans Kabupaten Jember, kata Suprihandoko telah mengutus tim menjumpai keluarga korban, untuk mendapatkan keterangan lebih lengkap.

“Kami sudah mendapatkan informasi dari Ibu kedua korban, ibu Tutik kalau tidak salah ya namanya. Tetapi, tidak perlua saya ceritakan semuanya ya,” kata Suprihandoko.

Setelah mendapatkan informasi dari Ibu Korban, Disnakertrans Kabupaten Jember segera berkirim surat kepada Unit Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UP2TKI) Provinsi Jawa Timur, BP2MI Provinsi Jawa Timur dan Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.

“Untuk selanjutnya, mereka yang akan menangani koordinasi dengan segenap pihak. Untuk penjemputan, karena ada efesiensi, kami belum bisa melakukan,” katanya.

Kadisnakertrans Jember Imbau Calon PMI

Pada kesempatan itu, Suprihandoko mengimbau kepada warga Jember yang ingin bekerja ke luar negeri, agar menempuh jalur prosedural.

“Kami berharap bagi calon PMI, agar menjadi PMI yang documented, sehingga di sana tidak mengalami masalah, harus dikejar kejar petugas, dan masalah lainnya,” harapnya.

Selanjutnya, Kadisnakertrans Jember berharap ada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di setiap kecamatan, sehingga dapat membantu mempersiapkan bagi siapa saja yang akan bekerja ke luar negeri.

“Selama ini hanya ada petugas pembantu pelatihan tenaga kerja, yang belum bisa menjadi pusat informasi bagi calon PMI,” ujarnya.

Kerjasama antara Disnakertrans Kabupaten Jember dan Imigrasi, diakui Suprihandoko tidak ada masalah.

“Kami (Disnakertrans Kabupaten Jember) bukan lagi memberikan rekomendasi kepada calon PMI, namun sebagai verifikator saja,” ujarnya.

Masalahnya justru ada pada rendahnya kualitas calon PMI, yang masih belum menguasai bahasa, pengetahuan tentang negara tujuan, dan kualifikasi yang dibutuhkan.

“Karenanya diperlukan peran LPK, untuk memberikan bekal kepada calon PMI, sehingga PMI yang akan bekerja ke luar negeri, bukan menjadi orang yang bisu, tetapi sudah punya kemampuan yang cukup,” ujarnya.

Untuk itu, Disnakertrans Kabupaten Jember bersama LPK, juga memfasilitasi calon PMI, untuk mendapatkan sertifikasi BSN, agar memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.

“Badan sertifikasi adanya masih di Jakarta, tetapi kami bersama LPK itu, bersedia memfasilitasi bagi calon PMI yang membutuhkan,” ujarnya.

“LPK bukan penyalur tenaga kerja, tetapi bekerjasama dengan P3MI,” imbuhnya.

Sehingga Calon PMI dapat melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memiliki izin resmi (SIP3MI) dan sudah ditunjuk oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian PMI).

“Sehingga calon PMI akan mendapatkan pelatihan, perlindungan dan kepastian legalitasnya,” tandasnya. (Slmt)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img