19.4 C
East Java

Terbongkar, FORGAB Desa Glundengan Ahirnya Lapor Polisi

Loading

Jember – FORGAB Desa Glundengan ahirnya lapor polisi, setelah upaya mendesak Pemerintah Kabupaten Jember dipandang tidak serius menangani laporan dugaan penggelapan uang hasil lelang  tanah kas desa (TKD ) desa Glundengan kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember berbelit-belit.

Ketika dikomfirmasi di rumahnya, pada Sabtu (30/4/2022) Ketua Forum Gabungan Desa Glundengan Zainal, menyatakan bahwa secara resmi telah melaporkan mantan Kades Glundengan dan oknum Perangkat Desa Glundengan ke Polres Jember.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengungkap dugaan penyelewengan uang hasil lelang TKD tahun 2021,” tegasya, seraya menunjukan surat tanda terima  laporan dari Polres Jember.

FPRGAB Desa Glundengan
Keterangan: Bukti Lapor FORGAB Desa Glundengan

Melalui Ketua Forum Gabungan Desa Glundengan Zaenal , menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan staf Desa Glundengan dan Staf Kecamatan Wuluhan, mantan Kepala Desa Glundengan Herianto  telah diminta mengembalikan uang hasil lelang TKD sebesar Rp 600 juta  oleh pihak kecamatan Wuluhan.  Kamis  (28/4/2022)

“Pemanggilan oleh kecamatan Wuluhan tersebut melalui KASIPEM pada tanggal 22/4/2022, sehari setelah FORGAB berkirim surat ke inspektorat  kabupaten Jember (tanggal 21/4/2022),” terang Zainal.

Zainal mengutip hasil penyelidikan pihak KASIPEM kecamatan Wuluhan Mujayin, yang menyatakan telah  menemukan adanya dugaan penyelewengan terhadap uang hasil lelang TKD desa glundengan.

“Pemeriksaan terhadap mantan kades glundengan tersebut sementara di lakukan oleh pihak kecamatan, selanjutnya kalau tidak ada kejelasan akan dilanjutkan ke Inspektorat Kabupaten Jember,” ujar Zainal

Selain Mantan Kades, diduga juga dua orang oknum perangkat Pemerintahan Desa Glundengan yang juga diduga turut terlibat menggelapkan uang hasil sewa TKD Glundengan.

“Kalo gak salah oknum perangkat tersebut ikut menikmati hasil uang lelang TKD, oknum perangkat desa tersebut di suruh mengembalikan uang sebesar Rp 200 juta,” jelas Zainal

Sementara itu,  guna mencari kejelasan tim Jempolindo mencoba menghubungi pihak KASIPEM Mujayin via WhatsApp, sayangnya sepertinys  Mujayin tidak berkenan menjawab setelah di hubungi selama 3 kali.

Ketika di temui di rumahnya, salah satu  oknum perangkat desa Glundengan Kecamatan Wuluhan yang diduga ikut menikmati uang hasil lelang TKD tersebut merasa keberatan dengan ramainya pemberitaan di beberapa media,

“Harusnya mantan kades glundengan herianto saja  yang di beritakan,jangan mengarah saya,” keluhnya. (Gito))

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img