Jempolindo _ Kewenangan Tim Aset Pemkab Jember
Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Jember, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember Bambang Saputro SH menyampaikan, bahwa penanganan Gunung Sadeng Pemkab Jember telah membentuk Tim Aset.

“Karenanya segala sesuatunya berada di tangan tim, yang ketuanya adalah pak sekda. Jadi penanganannya bukan lagi atas nama OPD, atau Disperindag,” paparnya.
Sebenarnya, kata Bambang, Bupati Jember pada dasarnya berkeinginan memberikan kesempatan kepada UMKM, untuk berkembang.
“Kita tahu, bahwa masyarakat yang tergabung dalam PTGS merupakan UMKM, yang biasanya mendapatkan bahan baku dari para penambang di Gunung Sadeng,” paparnya.
Memang lahan seluas 190 hektar, kata Bambang sesuai Permendagri merupakan milik Pemkab Jember. Namun, permasalahan perijinan yang sebelumnya berada di pusat, kini sudah dilimpahkan lagi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Untuk permohonan masyarakat, Pemkab Jember harus bijak untuk mencarikan wilayah penambangan yang tidak bersinggungan dengan pengusaha yang sudah memiliki perijinan lengkap,” ujarnya.
Sedangkan perusahaan yang sudah mengajukan perijinan, minimal WIUP, menurut Bambang akan diupayakan untuk membuat Kerjasama dengan Pemkab Jember dalam bentuk KSP (Kerja Sama Pemanfaatan) Gunung Sadeng.
“Jika sudah ada KSP, diharapkan akan dapat memberikan kontribusi peningkatan PAD,disamping pajak, yang menjadi kewajiban para penambang,” ujarnya.
Menyikapi aksi yang dilakukan PTGS pada hari Rabu (11/01/2023) baru lalu, Bambang menyarankan agar aspirasi itu disampaikan dengan cara yang baik.
“Saran saya secara pribadi, sebaiknya aspirasi itu disampaikan dengan cara baik baik kepada Tim, Tidak dengan cara mencorat coret papan nama milik pemkab, atau aksi lainnya,” sarannya.
Lanjut ke halaman berikutnya —->