18 C
East Java

Target Realisasi PBB Desa Cangkring Hanya 9 Persen Warga Enggan Membayar 

Loading

Jember – Jempolindo.id – Target realisasi PBB Desa Cangkring Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember masih sekira 9 persen, dari total pagu Pajak Bumi Bangunan sebesar Rp 500 jutaan per tahun.

Hal itu diketahui saat digelar Rapat Koordinasi dalam rangka sosialisasi, terkait capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Aula Desa Cangkring, pada Kamis (15/09/2022) siang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dispenda Kabupaten Jember, Camat Jenggawah, Kepala Dusun (Kasun) Se Desa Cangkring, RT dan RW, serta perangkat Desa Cangkring.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Cangkring H Akbar menjelaskan terkait capaian baku Pajak Desa Cangkring, mengungkap masih adanya permasalahan PBB.

“Pada kesempatan kali ini, perlu saya sampaikan beberapa masukan dari temen – temen petugas pembayaran PBB, permasalahan yang ada di Desa Cangkring,” katanya.

Menurut H Akbar, permasalahan yang ada diantaranya, berkaitan dengan nama wajib pajak yang tercantum di SPPT.

“Ditemukan adanya nama yang tercantum di sptt itu sudah sekian tahun belum ada pembaharuan, padahal nama yang bersangkutan sudah meninggal,” ujarnya.

Akbar mencontohkan, atas nama Kyai Munir, masih tercantum di SPPT, meski yang bersangkutan sudah lama meninggal.

“Padahal, status tanah sudah bersertifikat atas nama ahli warisnya, sehingga ahli warisnya menghendaki dilakukan perubahan,” katanya.

Berdasarkan masukan dari Warga, kata Akbar, didapatkan luasan yang berbeda, antara luasan yang tercantum di SPPT dan luas yang sebenarnya.

“Contoh milik ketua Gapoktan Desa Cangkring, kemarin ada laporan dari pemungut pajak tidak mau bayar, karena luasannya tidak sama, luasannya cuma 3000 meter tertulis 6000,” ujarnya.

Selain itu, diakui H Akbar, ditemukan adanya tunggakan pajak, untuk tahun 2011, sedangkan wajib pajaknya merasa sudah melunasi kewajibannya seriap tahunnya.

“Sehingga menyebabkan warga enggan membayar,. Ini menjadi kendala juga, mamang tidak semuanya, tapi kalau saya amati itu lebih dari 50 persen yang bermasalah,” keluhnya.

Target Realisasi PBB, Desa Cangkring
Camat Jenggawah M Syifak Beni K

Menanggapi adanya permasalahan realisasi PBB Desa Cangkring, Camat Jenggawah M Sifak Beni K, mengatakan akan segera melakukan koordinasi, agar permasalahan yang ada dapat segera teratasi.

“Kita akan berkoordinasi bagaimana caranya upaya kita untuk mempercepat proses pemungutan PBB yang ada di Desa Cangkring,” jelas Sifak.

Sifak menjelaskaz rapat koordinasi itu di gelar berawal dari data yang diterima, terkait dengan permasalahan PBB Desa Cangkring.

“Mengapa kita adakan kegiatan pada hari ini,memang berangkat dari data yang kami terima sampai dengan tanggal kemarin 13 September, itu total sekecamatan untuk realisasi PBB baru mencapai 29.8. Jadi, untuk capaian di tingkat Kabupaten Jember, Kecamatan Jenggawah berada diposisi 16, dengan realisasi PBB nya 29,83 persen,” tutur nya.

Sifak menambahkan, capaian tertinggi untuk realisasi PBB di tingkat Kecamatan Jenggawah diraih Desa Wonojati, capaian sudah 50 persen, kemudian yang paling rendah capaian nya itu adalah Desa Cangkring, masih 8.7 persen, dan sampai hari ini (Kamis, 15/09) sudah bertambah 9,12 persen.

“Harapannya, permasalahan ini bisa terurai sehingga capaian PBB Desa Cangkring bisa mengejar ketertinggalan dari Desa – Desa lain, agar kita bisa masuk di 10 besar tingkat Kabupaten,” harapnya.

Target Realisasi PBB, Desa Cangkring
Kukuh Widiatmoko

Di tempat yang sama, Ka Sub Bid Pengendali dan Evaluasi PBB P2 dan BPHTB , Kukuh Widiatmoko, dalam sambutannya menjelaskan terkait dengan tata cara pemungutan PBB, berdasarkan peraturan Bupati no. 31 tahun 2012, tentang tata cara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, pedesaan dan perkotaan Kabupaten Jember.

“Tugas kami mencetak SPPT, kemudian mendistribusikan melalui Kecamatan dari Kecamatan diteruskan ke Desa, dari Desa menunjuk petugas – petugas pemungut semua sudah di atur disini semua,” paparnya.

Menurut Kukuh, mengacu pada ketentuan perundang – undangan yang ada, yang harus dilakukan adalah membuat SK Tim intensifikasi Tingkat Desa.

“Sehingga Petugas pemungut PBB menjadi jelas,” katanya.

Disinggung terkait dengan permasalahan yang ada, Kukuh mengaku masih belum tahu.

“Kalau kendala pasti ada, SPPT yang bermasalah pasti juga ada, hanya mereka belum melaporkan saja, makanya kita identifikasikan nanti hari senin,” sambungnya.

Target Realisasi PBB, Desa Cangkring
Ketua RT Desa Cangkring Saiful Bahri

Menurut pengakuan Saiful Bahri, Ketua RT 03 RW 25 Dusun Curahrejo, memang terdapat persoalan terkait pembangunan pajak PBB.

“Sebetulnya tidak begitu banyak kendala, kalau untuk Dusun Curah rejo Insya Allah

tidak banyak kendala, cuma ada sebagian kecil kendala, “tutur Saiful Bahri, saat dikonfirmasi media ini

Saiful menambahkan, bahwa permasalahan yang ada di Dusun Curah rejo, diantaranya beda nama, luasan objek pajak tidak sama, serta terkait adanya tunggakan

“Adik saya itu orang nya memang patuh bayar pajak, kok ada tunggakan dari 2011 sampai 2022,” tanya nya.

Warga yang merasa sudah patuh membayar PBB, tetapi masih tercatat ada tunggakan, kata Saiful menyebabkan warga enggan membayar.

“Dan ada salah satu warga saya yang tidak mau bayar karena sudah bayar terus kok masih ada tunggakan,” katanya.

Karenanya, Saiful berharap ada solusi Pemerintah Kabupaten Jember, agar memberikan kebijakan kepada warga yang sudah tertib membayar, namun masih ditemukan catatan tunggakan.

“Kami berharap, ada jalan keluar terbaik, sehingga permasalahan ini dapat tertanggulangi dengan bijak,” tutupnya. (Agung)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img