Jember _ Jempolindo.id _ Tercatat, kasus kekerasan pada perempuan dan anak tahun 2023, mencapai 117 Kasus terjadi pada anak, dan 108 Kasus Kekerasan pada perempuan.
Tingginya kasus kekerasan pada perempuan dan anak itu, mendorong segenap pihak, untuk memberikan perhatian khusus.
Baca juga: Serahkan Penghargaan dan Piala Bergilir di Jember, Ketua MA Terpesona
Diantaranya dengan dilaksanakannya Pelatihan Konselor Pendamping Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak tingkat desa kelurahan dan kecamatan sekabupaten Jember, Hotel Royal Jember, pada Senin (11/12/2023).
Hadir dalam kegiatan itu, Istri Wakil Bupati Jember, selaku Wakil Ketua TPPKK Kabupaten Jember, Plt. Kepala DP3AKB Kabupaten Jember, 31 Ketua TPKK Kecamatan, 248 Ketua TPPK Desa dan Kelurahan, Kepala Bidang dan Staff DP3AKB Kabupaten Jember.
Melalui Ketua Pokja 1 TPPKK Kabupaten Jember, Erwidati SH MH C Med, menjelaskan bahwa Kegiatan pelatihan Konselor pendamping kasus pada perempuan dan anak, merupakan upaya untuk peningkatan kapasitas kader.
“Agar griya asih sebagai tempat curhat masyarakat yang dimiliki Kabupaten Jember bisa bangkit kembali,” ujarnya kepada media ini, melalui WhatsApp.
Menurut Erwidati, dengan pelatihan itu, diharapkan kader bisa lebih memahami dan mengerti peran dan fungsi Konselor atau Paralegal ketika ada warga yang mengadu.
“Harapannya, program ini bisa berkelanjutan, agar kader betul-betul memahami persoalan- persoalan hukum disekitarnya dan berkemampuan melakukan pendampingan,” katanya.
Menyitir RRI.co.id, Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AKB Jember Poedjo Boedi Santoso mengatakan, Kekerasan pada anak ada 91 kasus.
Terdiri dari 13 laki-laki dan 78 perempuan, total kasusnya 117. Sedangkan kasus yang terjadi pada perempuan ada 64 orang. Rata-rata kasusnya pelecehan seksual.
“Memang lebih banyak kasus daripada korban, karena 1 korban bisa mendapatkan 2 hingga 3 kasus, yang terkena pelecehan seksual kan secara langsung psikisnya juga kena,” tegasnya. (Anas)