Tanggapi Insiden Oknum PSHT Vs Pagar Nusa, PCNU Jember : “Tidak Ada Damai Diluar Penegakan Hukum”

PCNU Jember
PCNU Jember Sikapi Insiden Bentrokan PSHT dan Pagar Nusa

Loading

Jember _ Jempol_Tidak ada damai diluar penegakan hukum”. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua PCNU Jember Akhmad Taufiq saat konferensi pers di Kantor PCNU Jember, Jalan Imam Bonjol, menanggapi insiden bentrokan berdarah antara oknum Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) dan Pesilat Pagar Nusa (PN) Jember. Selasa (20/04/2021).

Taufiq menjelaskan sejak kejadian hingga rapat koordinasi PC NU Jember digelar, belum ada pihak pengurus PSHT Jember yang menghubungi PCNU. Karenanya, jalur penegakan merupakan pilihan yang mutlak.

“Sampai hari ini belum ada pihak pengurus PSHT yang menghubungi kami, sehingga kami berkomitmen, tidak ada damai diluar penegakan hukum,” tegasnya.

Menyikapi kejadian insiden bentrokan antara oknum PSHT dan Pagar Nusa, yang menyebabkan 2 dari 4 anggota Pagar Nusa mengalami luka parah, PC NU Jember menggelar Rapat Koordinasi Khusus, tampaknya usai digelar mediasi damai di Mapolres Jember, Selasa (20/04/2021)

Hadir  dalam rapat itu, Syuriah PC  NU Jember, Sekretaris PCNU Jember, Wakil Ketua PC NU Jember dan  Ketua Pagar Nusa Jember, serta Pembina GASMI (Gerakan Aksi Silat Muslimin Indonesia).

Sekretaris Tanfidziah PCNU Jember Pujiono menjelaskan, poin keputusan hasil rapat koordinasi PCNU Jember, mendesak agar Polres Jember melakukan penegakan hukum, dengan menangkap dan mengadili para pelaku, dalam tempo 3×24 jam.

Pujiono juga meminta Polres Jember memberi perlindungan dan keamanan terhadap korban.

“Terkait adanya perlindungan dan keamanan terhadap keluarga korban dirasa perlu. Adanya ketakutan dari pihak keluarga korban, yang itu dilaporkan kepada kami. Sehingga terkait perlindungan dan keamanan kepada keluarga korban ini dirasa perlu. Berkaitan dengan persoalan ini,” tegasnya.

Menurut Pujiono, penegakan hokum menjadi perlu, karena dikhawatirkan kejadian serupa akan terus terulang.

“Proses hukum berjalan, agar benar-benar dilaksanakan oleh aparat berwenang. Tapi jika tidak tegas, akan terjadi berulang, dan ada pihak-pihak yang akan dirugikan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ketua Pencak Silat Pagar Nusa Jember H Fathor Rozi, adanya kasus penganiayaan ini seperti yang sudah disampaikan pengurus PCNU, hukum ini harus ditegakkan.

“Jadi penegakan hukum ini Jangan ada tebang pilih,dan juga saya menyampaikan kepada kapolres, sebenar  masalah penegakan hukum ini bukan cuma kepada perguruan tertentu, kepada Pagar Nusa pun, kalau memang itu melanggar hukum silahkan proses sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, itu harapan saya selaku pimpinan Pagar Nusa kabupaten Jember,”  tegasnya.

Lebih lanjut H Rozi menjelaskan kasus serupa sebenarnya sudah terjadi berulang kali, dari 11 kali kasus penganiayaan serupa,  yang ditangani polisi hanya empat kali.

Modusnya, menurut H Rozi setiap kali anggota memakai kaos pagar nusa, jika bertemu dengan oknum PSHT biasanya langsung dirampas, seperti kasus yang terjadi di Bangsalsari.

“Karenanya kami berharap kepada kapolres, demi kesatuan dan persatuan bangsa serta demi kondusifnya kabupaten Jember, saya minta penegakan hukum yang betul-betul serius, agar para pelaku segera ditangkap,” tandasnya. (*)

Table of Contents