Tanggapi Anak Yatim Piatu Warga Jember Yang Terlantar, Andi: Ini Kewajiban Pemerintah 

Loading

Jember – jempolindo.id – Derita yang dialami  Meisya Chalinda Beryl, anak Yatim Piatu, umur delapan tahun warga Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, Jember, mendapat perhatian Anggota DPRD Jember Kristian Andi Kurniawan.

Menurut Andi, Kondisi yang dialami Meisya, sesuai amanah undang undang, harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah memberikan perlindungan sebagaimana mestinya.

“Ini contoh belum maksimalnya perhatian pemerintah kepada  masyarakat yang seharusnya mendapatkan perhatian,” keluh Andi.

Terlebih selama kurun waktu delapan tahun juga, semenjak kedua orang tuanya masih hidup hingga meninggal. Pemerintah tidak turun memberikan perhatian.

“Dengan adanya kejadian adik Meisya ini, saya harap pemerintah kabupaten bisa hadir melalui dinas terkait Dinsos untuk memberikan bantuan. Apalagi adik Meisya ini anak yatim yang saat ini dirawat oleh saudara jauhnya,” kata pria yang akrab dipanggil Andi ini, Kamis (18/8/2022).

Tidak cukup hanya bantuan yang diberikan saat ini, lanjut Andi, perhatian soal nutrisi dan kehidupannya di masa depan. Juga harus menjadi perhatian.

“Terlebih lagi informasi yang saya terima, selama delapan tahun. Sejak orang tuanya hidup sampai meninggal. Pemerintah seakan tutup mata. Jadi ini contoh, kurang maksimalnya perhatian pemerintah pada masyarakat di bawah,” tegasnya.

“Saya harap pemerintah bisa hadir dengan memberikan jaminan sosial kepada adik ini. Karena banyak yang masih dibutuhkan seperti susu, Pampers, dan lain-lain,” ucap pria yang juga legislator dari NasDem ini.

Lebih lanjut Andi menyampaikan, untuk awal upaya membantu kondisi Meisya. Pihaknya membenarkan soal pemberian kursi roda.

“Tapi kemudian untuk kebutuhan hidup yang lain, tidak hanya soal kursi roda dan kebutuhan hari ini. Tapi untuk mendatang, nutrisi dan jaminan sosial kesehatan atau lain-lain juga agar bisa dibantu,” ucapnya.

“Nantinya terkait komisi di DPRD Jember yang menjadi wilayah rekan kami, Dinsos ataupun Dinkes di Komisi D. Nanti akan saya sampaikan. Tidak bisa dibiarkan saja, juga kalau perlu menyisir wilayah lain,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Curah Buntu, Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, Jember, Meisya Chalinda Beryl. Selama 8 tahun menderita hydrocephalus dan cerebral palsy (lumpuh tidak bisa menggerakkan tubuhnya).

Bocah 8 tahun itu anak pasangan Sugianto dan Juni Wati, namun kedua orang tuanya telah meninggal.

Ibunya meninggal karena terpapar Virus Covid-19 sekitar bulan Mei 2021 lalu. Menyusul bapaknya meninggal beberapa bulan kemudian. Akibat penyakit paru-paru.

Bocah malang itu juga punya seorang kakak laki-laki berumur 30 tahun. Tapi juga meninggal akibat Kanker Paru-Paru. Kini bocah malang itu hidup, dirawat dari kasih sayang saudara sepupunya. (Fit)

Table of Contents