Jember – jempolindo.id – Tanaman bambu dirusak OTD (Orang Tak Dikenal), Warga Desa Curah Kalong Kecamatan Bangsalsari, Nurudin lapor ke Polsek Bangsalsari Polres Jember, pada Rabu (13/7/2022).

Diperkirakan kejadian perusakan dan pencurian bambu itu, kata Nurudin terjadi pada hari Selasa (12/7/2022).
“Saya kaget, ketika pagi melihat tanaman bambu sudah berserakan, padahal saya gak merasa menyuruh orang untuk melakukan penebangan bambu,” tuturnya.
Menurut Nurudin, Tanaman bambu itu berada di lahan seluas 2000 meter persegi, di Desa Petung Kecamatan Bangsalsari.
yang didapatnya dari membeli kepada Ishab, Warga Lumajang pada tahun 2021 dengan harga Rp 150 juta.
Jumlah bambu yang dicuri dan di rusak sekitar seratus batang bambu .
Menurut keterangan Nurudin kerugian atas pencurian bambu miliknya berkisar Rp.1.500.000.
Terkait pelaporan tersebut, Nurudin mengatakan bahwa pihak Polsek Bangsalsari berjanji akan segera melakukan penyidikan.
“Kami harap pihak kepolisian bersedia menindak tegas pelakunya,” tandaanya.
Terpisah, Warga desa Banjarsari kecamatan Bangsalsari, Hariyanto mengatakan, sebelum terjadinya perusakan itu, Nurudin meminta bantuan, untuk mencarikan pembeli.
“Pihak pedagang sudah melihat lokasi, pembelinya juga sudah menawar, ” katanya.
Harianto mengaku sudah menerima uang panjar dari calon pembelinya.
“Saya jadi gak enak sendiri,” imbuhnya. (Gito)