Jember_jempolindo.id_ Penunjukan Sudarmanto sebagai Pj Kades Tugusari Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember yang ditolak Forum Penyelamat Desa Tugusari(FPDT) tak direspon Bupati Jember, giliran DPRD Jember mendapat pengaduan FPD Tugusari. Senin (04/01/2021).
Melalui Koordinator FPD Tugusari Supar, mengaku telah melayangkan surat penolakan kepada bupati jember pada tanggal 25/12/2020, sehari setelah BPD Tugusari juga melayangkan surat senada.
“Belum ada kejelasan kabar dari Pemkab Jember terkait aspirasi kami,” kata Supar.
Karenanya Supar merasa perlu menyampaikan aspirasi Rakyat Desa Tugusari melalui DPRD Kabupaten Jember, seperti tertuang dalam surat FPD Tugusari tertanggal 04 Januari 2021.
“Kami menolak Sudarmanto sebagai pj kades Tugusari, karena ada dugaan tidak netral, terindikasi berpihak pada salah satu bakalcalon kades, jika dibiarkan akan berpotensi konflik,” terangnya
Lebih jauh, Supar menduga, penunjukan patut di duga ada konspirasi terselubung. Sebab sebelumnya muncul nama Supriyadi yang ikut test. Malah saat gladi bersih masih ada nama Supriyadi, tapi saat pelantikan justru Sudarmanto yang mendapat SK.
“Kami berharap, penunjukan Sudarmanto sebagai Pj Kades Tugusari dianulir, agar proses demokrasi dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Supar.
Sementara Tokoh Masyararakat Tugusari Achmad Hasyiem menyatakan aspirasi hendaknya direspon sejak awal. Pasalnya, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, Pj Kades hendaknya mampu mengantarkan semua tahapan dalam koridor peraturan perundangan yang benar.
“Pj Kades bisa saja membuat skenario agar Panitia Pilkades diisi hanya orang – orangnya saja, ini tidak sehat,” tegas Hasyiem.
Hasyiem meminta agar semua dapat menyelesaikan persoalan Desa Tugusari secara bijaksana, agar tidak malah menimbulkan kekisruhan yang bisa merugikan semua pihak.
“Kita ingin Pilkades bisa berlangsung jujur, adil, bebas dan rahasia,” harapnya.
Ditanya tentang Surat dari FPD Tugusari, Ketua Komisi A Tabroni Adyuta membenarkan.
“Ya katanya ada surat masuk,” jawabnya melalui WhatsApp. (Nng)