di PP 94 Tahun 2021 itu tidak hukuman ringan, yang ada itu sedang dan berat,” ujar Sukowinarno, usai sosialisasi dan deklarasi ASN
di PP 94 Tahun 2021 itu tidak hukuman ringan, yang ada itu sedang dan berat,” ujar Sukowinarno, usai sosialisasi dan deklarasi ASN