Merespon adanya keluhan masyarakat, terkait dengan tata cara pembelian LPG bersubsidi 3 kg, Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU, melalui Kepala Disperindag Kabupaten Jember Bambang Saputro, mempertanyakan mekanisme pembelian LPG 3 Kg, yang kabarnya harus menggunakan KTP