Pernyataan itu disampaikan Safa usai dipanggilnya W sebagai saksi. Disebutkan sumber Informasi dan berita Media Massa, polisi telah melakukan pemeriksaan di Mapolres Jember, Jumat (23/11/18) sejak pukul 13.00 hingga dini hari.
Safa menilai OTT dugaan punglii dispendukCapil Jember membuka mata Publik. Terrnyata pemahaman 3B (Merah: Baik Benar Betul) yang merupakan semboyan Bupati Jember belum bisa dipahami dan dijalankan secara baik.
“Saya merasa prihatin atas kejadian yang terus bergulir menggelinding bak bola salju, ” keluhnya.
Safa mengaku sebagai salah satu pendukung terpilihnya bupati dan wakil bupati Jember, menghimbau agar bupati lebih aktif lagi mensosialisasikan 3B dan melakukan pembenahan birokrasi secara cepat.
“Masih ada waktu untuk segera melakukan pembenahan reformasi birokrasi seperti janji beliau. Biarlah kasus OTT menjadi ranah hukum dan biarlah penegak hukum bekerja tanpa adanya interfensi dari pihak manapun” harapnya.
Ditanya soal benarkah ada keterlibatan W dalam kasus ini, Safa melihat masalah itu sudah ada ditangan kepolisian. Terlalu prematur jika sudah menilai seseorang.
“Bukan otoritas kami utk menilai seseorang, karena sekarang sudah masuk ranah hukum biarlah kepolisian yang melakukan penyelidikan, tinggal pembuktian adakah barang bukti yang mengarah pada yang bersangkutan,” sergahnya. (#)