Jember _ Jempolindo.id _ Relawan WALI membuka Posko pengaduan, terkait dengan adanya isu dugaan raibnya uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik puluhan Warga Desa Wringinagung Kecamatan Jombang Kabupaten Jember, yang sempat dikeluhkan Warga.
Baca Juga: Waduh ! Warga Jember Sudah Bayar Pajak Masih Ditagih Ada Apa ya ?
Menurut Koordinator WALI Nuryasin, banyak warga yan telah mengeluhkan, karena merasa membayar, namun masih tetap memiliki tanggungan hutang pajak.
“Karenanya,untuk memperjelas faktanya, kami coba membuka posko, sehingga dapat terverifikasi datanya dengan benar,” pernyataan itu disampaikan Nursyasin, pada Selasa (3/1/2023).
Belum diketahui dengan pasti, kata Nuryasin alasan mengapa masyarakat masih memiliki tanggungan pajak. Karena tidak ada yang dapat menjelaskan dengan benar.
“Kami juga tidak tahu harus mengadu kepada siapa, maklum secara umum warga kan memang buta informasi,” ujarnya.
Namun, berdasarkan informasi yang terhimpun dari berbagai sumber, modusnya biasanyab bermula dari kesalahan warga yang memang ingin gampangnya, sehingga menyerahkan begitu saja uang pajaknya kepada petugas pemungut pajak di desanya.
Sementara, pihak pemerintah desa juga belum memberikan penjelasan, tentang tata cara membayar pajak bumi dan bangunan yang menjadi kewajiban warganya.
Hal ini membuka celah terjadinya penyimpangan, penggunaan uang pajak milik warga, yang kemudian tidak jelas arahnya.
Guna mencari kebenaran informasi tersebut, Jempolindo menghubungi Camat Jombang Nuryadi, pada Rabu siang (3/1/202) melalui sambungan telepon.
Menurut pengakuanNuryadi, bahwa terkait persolan pajak di Desa Wringinagung, pihak BAPEDA Kabupaten Jember sudah melakukan mediasi antara para pihak
“Dari hasil mediasi, warga desa Wriginagung meminta agar mereka tidak dibebani PBB lagi, karena mereka merasa sudah membayar,” tuturnya
Sementara,hingga berita ini diterbitkan, Sekdes Wringinagung Moch Rosiful Akli, belum berhasil diminta keterangannya. (Gito)