Ssst!, Illegal Oknum BPKAD Sewakan Aset Milik Pemkab Jember

jempolindo, jember, bpkad, aset, pemkab jember
Aset Milik Pemkab Jember yang disewakan secara illegal

Loading

Jember_ Jempolindo.id _ Geger, diduga oknum Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember menyewakan aset milik Pemkab Jember secara illegal. Niat jahat oknum itu terkuak, dari beredarnya informasi, bahwa telah ada kegiatan pembangunan di atas tanah tersebut. Senin (10/07/2023)

Berdasarkan pantauan media, lahan tersebut berada di daerah Kedawung Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang, yang rencananya pihak penyewa akan membangun bengkel sepeda motor.

Melalui salah satu staf Bidang Aset BPKAD Jember Dicky, menjelaskan  bahwa berdasarkan bukti sertfikat tanah nomor 19, terungkap  denah gambar, jelas lahan belum dipecah dan masih merupakan aset milik pemkab jember.

“Setelah kami tinjau dilokasi memang di lokasi tersebut sudah ada jalan yang dipergunakan untuk akses ke Perumahan di belakang lokasi lahan tersebut,” papar Dicky.

Lebih lanjut, Dicky menjelaskan bahwa Pemkab Jember tidak melakukan sewa menyewa lahan.

“Kami secara resmi tidak melakukan kegiatan sewa lahan hingga turun SK dari Bupati terkait hal tersebut mas,” terang Dicky, Staf Bidang Aset kepada awak media.

Kata Dicky, tim BPKAD Jember telah turun ke lokasi untuk memperingatkan pihak penyewa, agar menghentikan aktifitasnya. Pihaknya juga mengundang pihak penyewa, untuk mengklarifikasi.

“Kami berterima kasih media sudah hadir kepada kami untuk mengklarifikasi masalah ini, dan kebetulan pihak penyewa juga kita undang, untuk mengklarifikasi masalah tersebut,” terang Dicky.

BPKAD Jember Undang Penyewa

Syamsul Rizal sebagai pihak penyewa lahan, menhadiri undangan itu, dengan  membawa surat pengajuan permohonan resmi.

jempolindo, jember, bpkad, aset, pemkab jember
Syamsul Rizal saat menyerahkan surat permohonan sewa

“Saya di undang hadir kemari dalam rangka menyampaikan klarifikasi terkait proses penyewaan lahan di kedawung mas,” terang SR kepada wartawan.

Dalam keterangan SR terkuak, bahwa dirinya berani membangun di lahan Pemkab Jember tersebut setelah dapat informasi dari Oknum ber inisial KB.

“Saya disarankan untuk menemui orang ber inisial I, yang mengetahui proses sewa lahan tersebut “, papar SR.

Dari keterangan SR, menyatakan bahwa KB adalah oknum yang sementara di duga kuat mengetahui kejelasan proses sewa lahan tersebut.

“Saya sudah bayar lunas untuk sewa selama 5 tahun, dan untuk biaya sewa nya sebesar satu juta rupiah per tahunnya,” ujarnya.

Sementara, Jempolindo belum berhasil mengkonfirmasi Kepala BKAD Kabupaten Jember Tita Fajar Ariyatiningsih SH MM dan Andreas Permana Harahap, selaku pimpinan Dicky. (Rbt/Ian)

Table of Contents