Jember – Jempolindo.id – Dunia Birokrasi Jember geger, gegara tersiar kabar Ir Mirfano mengajukan pengunduran diri dari Jabatannya sebagai Sekda Jember, ditengah Pemkab Jember dan DPRD Jember sedang sibuk membahas RAPBD Tahun 2024.
Meski, sesuai aturan yang berlaku, masa jabatan Mirfano, memang sudah tinggal 6 bulan, memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP). Namun, pengunduran dirinya masih menimbulkan tanda tanya publik.
Dikonfirmasi media ini melalui jaringan selulernya, terkait alasan mengajukan pengunduran diri dari jabatan lebih awal. Mirfano hanya menjawab normatif.
Mirfano berdalih capek dengan jabatan yang disandangnya saat ini sebagai Sekda Jember.
“Ya wis kesel, capek juga lah. Kan sudah 5 tahun jadi Sekda. Ya kan juga mendekati masa pensiun. Kan jadi haknya PNS. Mintanya (saya) segera MPP. Intinya ingin istirahat. Jangan diarah-arahkan ke politik lah,” kata Mirfano saat dikonfirmasi media ini, pada Jumat (16/9/2022)
Namun, Mirfano mengaku sudah sejak beberapa minggu lalu sudah mengajukn surat pengunduran diri kepada Bupati Jember Hendy Siswanto.
“Saya ngajukan itu sudah 2 minggu an lah. Sekarang (setelah pengajuan pensiun). Tinggal nunggu SK bupati. Ya sudah gitu saja,” ungkapnya.
Selanjutnya setelah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda. Mirfano tinggal menunggu jawaban dari bupati. Untuk mengisi kekosongan jabatan sekda, bakal ditunjuknya Plt. Sekda yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Selanjutnya setelah saya mundur, nanti ada proses ke (Pemerintah) Provinsi untuk pengisian jabatan Plt. Untuk ke DPRD gak perlu (pengajuan pengunduran diri),” ucapnya.
Terkait persiapan MPP Mirfano, disampaikan bahwa dirinya tinggal beberapa bulan lagi. Memasuki masa persiapan pensiun.
“Masuk persiapan pensiun kan haknya PNS. Terhitung minimal satu tahun lah (untuk pengajuan). Paling lama setahun sebelumnya (jika dilakukan proses pengunduran diri). Kondisi berikutnya, biarlah mengalir seperti air sajalah,” pungkasnya.
Mirfano Mundur BKPSDM Membenarkan
Terpisah dikonfirmasi terkait pengajuan MPP Sekda Jember Mirfano. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Jember, Sukowinarno membenarkan terkait pengajuan pengunduran diri yang dilakukan oleh Sekda tersebut.
“Iya benar, sudah beberapa hari yang lalu pengajuannya. Hal itu wajar dan merupakan hak dari PNS. Bahkan satu tahun jelang MPP bisa kok mengajukan,” kata Sukowinarno.
Terkait masa persiapan pensiun dari Sekda Jember Mirfano, kata pria yang juga akrab dipanggil Suko ini, juga tinggal beberapa bulan ke depan.
“Tepatnya MPP itu kurang 5 bulan 12 hari. Jadi wajar dan menjadi haknya PNS untuk pengajuan itu,” ucapnya.
Ditanya soal alasan kenapa pengajuan pensiun dilakukan lebih awal.
“Tidak ada alasan lain, normatif saja dan jadi haknya beliau (Sekda Mirfano),” tandasnya.
DPPD Jember Belum Mendengar
Kabar soal mundurnya Mirfano, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Ahmad Halim menyatakan belum berani memberikan kepastian jawaban.
“Belum, nanti Bupati Jember yang akan menyampaikan kabar itu, pada saat sidang paripurna,” katanya.
Arief Tjahyono Ditunjuk Plt Sekda
Sedangkan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekdakab Jember, terdengar kabar Kepala Dinas PTSP Kabupaten Jember Arief Tjahjono, sepertinya bakal ditunjuk sebagai PLT Sekdakab Jember.
Dikonfirmasi melalui jaringan phone selulernya, Arief Tjahjono menjawab diplomatis.
“Kalau itu terserah pimpinan saja, kalau memang ditunjuk, sebagai abdi negara harus siap,” ucapnya diplomatis. (Fit)