Jember – Jempolindo.id – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) digagas menuju Jember Kota Pintar (J-Kopi) dalam rangka menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi.
Untuk melaksanakan layanan berbasis digital itu, Diskominfo Jember menggelar rapat koordinasi, yang dipimpin oleh Plt Asisten 1 Sigit Akbari bersama Kepala OPD dan operator data terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Jember di Aula Timur Pemkab Jember, Jum’at ( 8/7/2022).
Seperti telah diketahui, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE baik di lingkup Kementerian, Lembaga maupun Daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Bobby A Shandy dalam paparannya mengungkapkan, kebijakan SPBE untuk tata kelola pemerintahan bukan hanya menjadikan suatu kewajiban bagi Pemerintah Daerah.
Namun, sudah menjadi kebutuhan untuk mengola data menjadikan informasi dan knowledge, untuk dasar kebijakan pengambilan keputusan.
“Jadi ketika data kurang pas akan menjadi informasi dan pengetahuan yang kurang tepat sehingga menjadikan kebijakan yang kurang pas pula. Oleh karenanya untuk bisa mensukseskan SPBE ini kuncinya ada pada operator selalu update dengan data yang benar,” ungkap Bobby.
Salah satu harapan kedepannya, Aplikasi layanan J-KOPi (Jember Kota Pintar) bisa menjadi patform yang berintegrasi dengan OPD dan memberikan layanan kepada masyarakat sekaligus data yang diperoleh akan diolah menjadi informasi untuk kebijakan.
“Silahkan di download di play store dengan kata kunci ‘Jember kota pintar’. Pelayanan surat menyurat dari tingkat OPD hingga desa bisa dilaksanakan kapanpun dimanapun gratis. Dari kades, camat dan lurah bisa melakukan tanda tangan dan melayani masyarakat melalui TTE kapanpun,” jelasnya.
Bobby juga menambahkan adanya sajian informasi tentang UMKM, yang merupakan data dari DISKOPUM yang bisa langsung bertransaksi kepada penyedia di layanan J-KOPI.
“Para pelaku UMKM yang belum bergabung bisa bergabung melalui DISKOPUM,” pungkasnya.(Agung)