Sinkronisasi Satu Data Indonesia. Sekda Jember Sebut Tiga Poin Penting 

Jember – Jempolindo.id – Sinkronisasi Satu Data Indonesia, merupakan upaya agar Indonesia memiliki kedaulatan data, salah satu manfaatnya membantu pemerintah membuat rencana pembangunan. Guna mencapai tujuan itu, Sekda Jember Ir Mirfano sebut tiga poin penting yang harus dipenuhi.

Pernyataan itu, disampaikan Mirfano saat Diskominfo Jember menggelar rapat sinkronisasi Satu Data Indonesia Kabupaten Jember, bertempat di Lobby Bupati Pemerintah Kabupaten Jember, pada Selasa, 13 September 2022

Rapat yang merupakan tindak lanjut pertemuan rapat koordinasi pada 8 Juli lalu itu, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Ir. Mirfano.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Zamroni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dr. Hendro Soelistijono,MM.,MKes, Asisten Administrasi Umum Ir. Widodo Julianto dan Seluruh Kepala OPD terkait.

Sekretaris Daerah Ir Mirfano memberikan beberapa poin penting sebagai arahan dalam mewujudkan Satu Data Indonesia Kabupaten Jember.

“Perkembangan teknologi digital saat ini sangatlah cepat, karenanya, validasi data menjadi hal yang terpenting untuk menjadikan Satu Data Indonesia,” kata Mirfano.

Terdapat 3 poin, kata Mirfano untuk kepentingan sebuah organisasi:

Pertama, data, data tidak bisa dianggap sepele. Data itu sangatlah penting jadi harus dikelola secara khusus dan valid, untuk dijadikan data sebagai alat untuk mengambil sebuah keputusan.

Kedua, Inovasi, membuat organisasi akan berjalan dengan mudah. Untuk itu diperlukan pemikiran fleksibel yang bisa beradaptasi dan berkolaborasi dengan perubahan informasi.

Ketiga, humanis. Humanis merupakan sikap empati, bagian penting untuk mengetahui apa yang di butuhkan oleh orang yang akan dilayani.

“Dari tiga poin diatas semuanya berawal dari sumber data,” pungkas Mirfano.

Kepala Dinas Kominfo Pemkab Jember Bobby Arie Sandi

Sedangkan menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Bobby Arie Sandy., S. STP, rapat sinkronisasi ini sebagai upaya optimalisasi perwujudan Satu Data Indonesia Kabupaten Jember melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Seperti halnya yang telah kita ketahui bahwasanya saat ini Pemerintah Kabupaten Jember mengupayakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi melalui layanan SPBE.

Bobby menuturkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Jember ini untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan Peraturan bupati Jember Nomor 9 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Jember.

“Jadi memang harus ada pertemuan lagi terkait dengan penyamaan data sekaligus evaluasi hasil rapat siang ini. Semoga dengan pertemuan ini para operator maupun kepala OPD bisa segera mengupdate data yang belum terupdate maupun belum terisi. Masih ada tahapan berikutnya, bersama dengan tim Satu Data Indonesia,” Tandas Bobby. (Agung/Rilis)

Table of Contents
Exit mobile version