Selesaikan Secara Kekeluargaan
Guna mencari bekebenaran informasi tersebut, Jempolindo menemui Kepala BKPH Wuluhan, Indra Gunawan. Dirinya mengatakan, bahwa terkait dengan persoalan tersebut, berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan antara LMDH dan anggotanya.
“Berkenaan dengan persoalan tersebut, kita sudah koordinasi dengan ketua LMDH, masyarakat, Muspika Wuluhan dan Kades Lojejer,” katanya.
Gunawan menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan lakukan musyawarah bersama Masyarakat dan para pihak, guna mengurai akar permasalahannya.
Dirinya juga mengatakan, kalau obyek lahan ini menjadi biang gaduh di masyarakat. Karenya, kata Gunawan bukan tidak mungkin, untuk pengeloan lahan tersebut, sementara waktu dihentikan
Selanjutnya, Indra Gunawan, membernarkan bahwa lahan yang dikelola LMDH Mitra Usaha tersebut telah dikerjasamakan dengan seratus orang anggotanya.
“Perlu kami tegaskan juga, untuk saat ini di wilayah RPH Wuluhan, program perhutanan sosial masih dalam tahap pengajuan ke kementerian LHK, dengan jumlah pemohon sekitar 7 LMDH. salah satunya adalah LMDH Mitra Usaha,” tandasnya.
Sementara, Kepala Desa Lojejer Moh Sholeh, saat dikonfirmasi melalui jaringan WhatsAPP, berjanji akan memberikan keterangan pada hari Senin (27/02/2023) pekan depan. (Gito)