Sikapi Raibnya Uang Sewa TKD Glundengan Bupati Jember Berhati Hati

Sewa TKD
Caption : Pj Kades Glundengan Umi Nuryanah

Loading

Jember – Sikapi raibnya uang sewa TKD (Tanah Kas Desa) Glundengan Kecamatan Wuluhan, Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU, saat agenda Jember Hadir Untuk Rakyat (JHUR) putaran ke 6 di Kecamatan Wuluhan, bersikap hati – hati, pasalnya Hendy mengaku masih baru tahu tentang informasi itu.

“Saya malah baru tahu dari sampean,” ujar Bupati Hendy menjawab pertanyaan wartawan.

Jika benar, maka kata Hendy masih akan diverifikasi melalui Dinas terkait, sehingga tidak ada yang dirugikan.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan inspektorat,” ujarnya.

Informasi yang terhimpun, Mantan Kepala Desa Glundengan Heri Harianto terjerat kasus Narkoba, sehingga tidak dapat melanjutkan kepemimpinannya. Sementara diperkirakan, pada masa pemerintahannya Heri diduga membawa uang hasil sewa tanah Titi Soro sebesar Rp 180 juta.

Sedangkan, sewa TKD sebesar 142 Juta pada tahun 2020 dan Tahun 2021 sebesar 280 juta, juga belum jelas pertanggung jawabannya.

Hanya saja, menurut Pj Kades Glundengan Umi Nuryanah tidak semua dibawa mantan Kades Glundengan Heri Harianto.

“Karenanya kami perlu berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta lembaga terkait lainnya, untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut,” ujarnya.

Sedangkan petani penyewa, kata Umi masih menggarap lahan yang disewa dari Desa Glundengan, sehingga petani tidak dirugikan.

“Jika sudah ada petunjuk dari atasan, kami akan segera panggil semua pihak, sehingga jelas duduk perkaranya,” tandasnya.

Sewa TKD
Caption : Tokoh Masyarakat Desa Glundengan Hasan Basri

Sementara, Tokoh Masyarakat Desa Glundengan Hasan Basri meminta agar permasalahan Uang TKD dan Titi Soro Desa Glundengan segera mendapatkan jalan keluarnya.

“Sehingga tidak menjadi beban masyarakat, dan pemerintahan desa berikutnya,” Pungkasnya (Gito)

Table of Contents