Jember – Jempolindo.id – Persetujuan Penyertaan Modal untuk PDP Kahyangan sebesar Rp 83 Milyar, merupakan upaya penyelamatan perusahaan milik Pemkab Jember itu, dari ambang kebangkrutan.
Penyertaan modal itu, sedianya akan dicairkan secara bertahap, per tahun sebesar Rp 15 Miliar, hingga 5 tahun ke depan.
Baca juga: Pemkab Jember Suntik PDP Kahyangan 83 Milyar
Meski, Raperda Penyertaan Modal untuk PDP Kahyangan, telah disetujui menjadi Perda, Namun Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU, meminta agar PDP Kahyangan dapat mengelola anggaran itu dengan benar.
“Pada intinya kita harus mengontrol bersama-sama, karena penyertaan modal ini tidak main-main tidak boleh belanja sembarangan,” ujar Bupati Jember.
Hendy menyampaikan kepada pihak manajemen PDP Kahyangan, agar pengelolaan anggaran itu tidak melanggar hukum, maka diperlukan pendampingan dari APH.
“Untuk pencairannya pun, harus bekerjasama dengan APH dari Kejaksaan supaya tepat sasaran,” tutur Bupati Jember, kepada sejumlah wartawan.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto ST IPU, usai mengikuti Rapat Paripurna III, dengan acara Tanggapan Bupati atas Pandangan Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Jember, tentang penetapan Raperda Penyertaan Modal menjadi Perda, di Gedung DPRD Jember, pada Kamis (16/11/2023).
Hadir juga pada kesempatan itu, Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman, Seluruh Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Jember serta seluruh Camat dan lurah.
Penyertaan Modal Perlu Kebersamaan
Menanggapi pandangan dari 7 fraksi, Hendy menilai, merupakan wujud kepedulian Anggota DPRD Jember, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah.
“Saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya bahwa dari semua fraksi yang telah menyampaikan Pandangan Umum sejatinya memiliki komitmen dan kepedulian yang besar” ujar Bupati Jember.
Bahkan, Hendy menilai, perlunya pemikiran yang sama, agar Kabupaten Jember tetap konsisten mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Agar program yang direalisasikan, dapat dirasakan manfaatnya, perlu suatu pemerintahan yang taat asas, inovatif dan kreatif, serta memiliki daya saing yang tinggi,” tegasnya. (Sumber Berita : Dinas Kominfo Jember)