19.5 C
East Java

Selesaikan Konflik Gunung Sadeng, Bupati Jember Kekeh Pada Aturan

Jempolindo _ Koordinasi Bersama Pengusaha Penambang 

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan PTGS, dapat dilakukan koordinasi dengan penambang yang sudah ada.

jempolindo, jember, bupati jember, gunung sadeng, aturan
Pengusaha Penambang Gunung Sadeng Puger saat berkoordinasi dengan Pemkab Jember

“Pada prinsipnya, kami bersedia membantu, dengan melakukan koordinasi dengan pengusaha penambang yang sudah mengurus perijinan. Bisa kok, asal jangan menabrak regulasi,” tegas Arief.

Koordinasi dengan pengusaha yang ada, kata Arief sudah bisa memenuhi keinginan masyarakat tumangan.

“Kami akan lakukan upaya untuk mendapatkan bahan baku dengan harga lebih murah dari harga pasar, asal jangan dijual kepada orang lain, nanti malah merusak harga pasar,” uajrnya.

Sedangkan, menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Tambang Gunung Sadeng Puger Ikhwan Husaeri menegaskan, bahwa pengusaha tambang bersedia melakukan koordinasi, untuk memenuhi keinginan masyarakat yang tergabung dalam PTGS.

“Saya yakin pasti ada jalan keluarnya. Syukur – syukur nanti ada kebijakan dari pak Bupati Jember dan Dinasi ESDM Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, wilayah pertambangan Gunung Sadeng seluas 245 Hektar. Terbagi menjadi 190 hektar milik pemkab Jember, sedangkan sisanya masih merupakan tanah negara.

Sedangkan, dari data ESDM Provinsi Jawa Timur, terdapat 18 Pengusaha yang sudah mengajukan perijinan pertambangan. (Gito)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img