17 C
East Java

Sejumlah Aktivis Kebudayaan Jember Tolak Penggabungan Dinas Kebudayaan dan Dispora, Chandra: Nilai Kebudayaan Bisa Hilang 

Jember, Jempolindo.id – Sejumlah  pemerhati dan aktivis Kebudayaan Kabupaten Jember, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Kabupaten Jember, pada Rabu (07/05/2025).

RDP itu terkait dengan kekhawatiran para pemerhati Kebudayaan terhadap terkikisnya nilai nilai kebudayaan, dalam kehidupan masyarakat dan penolakan rencana Penggabungan Dinas Kebudayaan dibawah Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Tadi, para aktivis dan pemerhati Kebudayaan Kabupaten Jember, menyampaikan seputar kegelisahannya atas semakin menurunnya nilai nilai budaya, ditengah kehidupan masyarakat,” kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Candra Ary Fianto.

Selain itu, para aktivis kebudayaan, juga menyampaikan kekhawatirannya, jika terjadi penggabungan itu, maka pemberdayaan Kebudayaan akan terkikis.

“Para aktivis kebudayaan itu, menolak penggabungan dua dinas itu, yang dianggapnya bisa berdampak buruk terhadap penguatan Kebudayaan Kabupaten Jember,” katanya.

Rencana Perubahan SOTK Berdasarkan Nota Dinas Bupati Jember

Rencana Penggabungan dua dinas itu, kata Candra tertuang dalam nota dinas Bupati Jember, tentang perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Pemkab Jember.

“Mereka tetap menghendaki agar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berdiri sendiri, seperti nomenklatur di Pemerintahan Pusat,” tegasnya.

Kebudayaan Bukan Sekedar Produk

Dosen Fakultas Ilmu Budaya Unej Fitri Nura Murti, menyampaikan bahwa sebelumnya, komunitas kebudayaan telah melakukan pembahasan terkait dengan kondisi pemajuan kebudayaan di Kabupaten Jember.

“Pada dasarnya, sudah ada UU Pemajuan Kebudayaan dan Pokok Pokok Pikiran Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Jember, yang seharusnya menjadi panduan pembuatan kebijakan,” ulasnya.

Kehadirannya bersama pada aktivis dan pemerhati kebudayaan Jember, hanya ingin mengingatkan kepada Komisi B DPRD Kabupaten Jember, untuk bisa memperlakukan Kebudayaan, tidak hanya sebagai komoditas saja.

“Tetapi juga ada struktur nilai, yang harus kita bangun, secara bersinergi,” ujarnya.

Perlu Sinergitas

Sinergisitas itu hendaknya dibangun bersama, antara DPRD Kabupaten Jember, Pemerhati Kebudayaan, Akademisi, dan segenap masyarakat.

“Sehingga dapat menyikapi permasalahan Kebudayaan, secara bijak, sehingga mampu menghadapi tantangan global,” jelasnya.

Rencana Penggabungan dua dinas itu, menurut Fitri telah menimbulkan kekhawatiran, karena sejatinya setiap dinas memiliki fungsi yang fokus pada bidangnya masing-masing.

“Penggabungan dinas, bisa menyebabkan overlaping, dan pecahnya fokus, sehingga bidang tertentu bisa terkesampingkan,” tegasnya.

Idealnya, kata Fitri, Dinas Kebudayaan harus berdiri sendiri, sehingga bisa fokus pada penguatan Kebudayaan, revitalisasi, pemeloliharaan dan penyebar luasan.

“Kami menilai Kebudayaan bukan sebagai produk, melainkan nilai nilai yang harus terejawantahkan dalam perilaku,” ujarnya.

Jika Kebudayaan hanya dianggap sebagai produk, yang dapat berdampak pada perekonomian, maka pandangan itu mendangkalkan makna kebudayaan.

“Jadi kita harus berangkat dari akar, nilai nilai, bahwa persoalan kebudayaan bukan sekedar produk, melainkan tatanan yang harus terwariskan kepada anak cucu kita,” katanya.

Merumuskan Hilirisasi Nilai

Kedepan, Fitri berharap agar pemerintah bersama DPRD Kabupaten Jember, bisa merumuskan kembali hilirisasi nilai, tanpa terjebak dengan isu isu etnis, seperti pandalungan atau bukan pandalungan.

“Karena pada dasarnya, masyarakat Jember adalah masyarakat Campuran,” katanya.

Tetapi jangan sampai, ada anaknya tukang ngejung (tembang Madura), malu ngejung. Karenanya, harus dilakukan penguatan melalui rumusan yang lebih tajam.

“Baru kita bicara soal pengembangan dan bagaimana mempertahankannya,” tutupnya. (Slmt)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img