Sejumlah 4715 GTT/PTT Jember Tuntas Terima SK Bupati 

Loading

JEMBER – Sejumlah 4715 GTT/PTT Kabupaten Jember tuntas sudah mendapatkan Surat Keterangan (SK) Bupati Jember. Tersisa 211 GTT/PTT diserahkan Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU, di bersamaan dengan agenda Wis Wayahe Jember Berbagi putaran ke-6. di Masjid Nurul Hidayah Dusun Taman Glugu Desa Badean Kecamatan Bangsalsari. Minggu (10/04/2022) Siang.

“Saya gak tahu kenapa bisa seperti ini, bertahun-tahun lamanya, GTT PTT tidak mendapatkan SK, gak tahu kendalanya apa ya,” kata Hendy bernada sedih.

Hendy menyebut GTT PTT sudah mengabdi relatif lama, ada yang 22 tahun bekerja, 17 tahun bekerja, 21 tahun bekerja belum mendapatkan SK.

“Kini mereka sudah mendapatkannya, Ini adalah berkah ramadhan, ini bukan mencari sensasi, ini haknya masyarakat,” ujarnya.

Ditempat yang sama Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Suko Winarno,saat di konfirmasi sejumlah awak media, menegaskan setelah terbitnya SK GTT PTT, maka lembaga pendidikan dibawah Pemerintahan Kabupaten Jember sudah tidak diperkenankan lagi mengangkat guru honorer.

“Kami sudah mengkonsep surat edaran, jadi sekolah dilarang untuk mengangkat guru, supaya kami bisa mengontrol, kita juga tidak sembarangan menempatkan, sesuai anjab abk, analisis jabatan dan analisis beban,” tuturnya.

GTT PTT yang menerima SK Bupati terlihat senang, karena berharap akan meningkatkan kesejahteraannya. Seperti pengakuan Guru SD Negeri Badean 02 Tin Sulastri, yang sudah mengabdi selama 19 tahun hanya mendapatkan honor sebesar Rp 400 ribu, itupun tidak selalu tiap bulan diterimanya.

Kini dengan diterbitkannya SK GTT PTT, Tin bakal mendapatkan honor sebesar Rp 1.800.000 per bulan

“Alhamdulillah senang, meskipun kita tidak lihat dimana kita akan ditempatkan, pokok kita senang dulu,” ekspresi wajah Sulastri tampak riang, setelah menerima SK dari bupati hendy,

Senada dengan sulastri, PTT Penjaga Sekolah di SDN Badean 03, Juma’ mengaku sudah 22 tahun bekerja, mulai dari honor 50 ribu, hingga terahir Juma’i hanya menerima Rp 600 ribu.

“Alhamdulillah, sekarang setelah mendapat SK dari bupati 1.800.000 ribu, Terima kasih, dari tahun ke tahun ada peningkatan,” tutur Juma’i. (Agung)

Table of Contents