Jember_Jempol_ Menyikapi menguatnya wacana Interpelasi atas permasalahan yang sedang mengemuka di Kabupaten Jember, tentang teguran Kemendagri kepada Bupati Jember, Ketua DPC PKB Jember Mohammad Syaiful Bahri Anshori (SBA) mengingatkan agar rakyat Jember turut aktif mengawasi jalannya tahapan di gedung DPRD Jember. Kamis (28/11).

“Jangan lupa dan lengah masyarakat jember harus terus mengawasi keinginan dprd untuk melaksanakan haknya, jangan sampai masuk angin,” pesannya.
Anggota DPRRI itu menilai keinginan DPRD Jember untuk menggunakan Hak Interpelasinya dalam menyikapi polemik yang berkembang sebagai sikap yang niscaya dilakukan, setidaknya agar tidak menimbulkan keraguan publik.
“Kalau surat itu betul dari kemendagri tentu harus segera di sikapi oleh lembaga-lembah terkait sepeti dprd jember,” katanya.
SBA juga memandang, jika memang ada indikasi pelanggaran hukum, maka dinilai perlu pihak aparat penegak hukum, seperti kejaksaan maupun kepolisian, turut proaktif, sehingga proses hukum dan politik bisa berjalan seiring.
“Ketua DPRD Jember kan dari PKB, sudah turut mendorong agar DPRD menggunakan Hak Interpelasi,” tegasmya.
Dilain pihak, Ketua DPC Partai Berkarya Jember Firdaus menegaskan terkait permasalahan surat Kemendagri atas teguran kepada Bupati Jember, dakam rapat yang digelar “Kaukus Perubahan” yang terdiri dari 7 Partai Politik, PKS, PPP, Demokrat, PAN, Perindo dan Berkarya, bersepakat mendorong kearah pemakzulan Bupati Jember dr Faida MMR.

“Jika memang ada ruang, kami bersama sama menginstruksikan kepada anggota DPRD dari masing – masing partai untuk menggunakan hak politiknya memakzulkan Faida sebagai Bupati Jember,” tegasnya.
Mengenai arah pemakzulan, Kata Firdaus memang Kaukus Perubahan ada yang kurang sepakat, PKS tampaknya lebih memilih menggunakan Hak Interpelasi.
“Untuk kesamaan pandangan, kami akan lakukan komunikasi politik dengan PKS, agar semua menjadi jelas,” katanya.
Firdaus masih menghendaki PDI Perjuangan sebagai partai yang menginisiasi Hak Interpelasi, agar segera melakukan langkah – langkah politik, sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Prinsipnya, sikap politik kami jelas, bagaimana pola petahana harus dihentikan,” tandasnya. (*)