Sarasehan Petani Tebu Bersatu Putaran Ke 4 di Sumatera Selatan

Putaran ke 4
Wakil Ketua DPN APTRI Dwi Irianto didampingi pengurus APTRI saat memberikan materi sarasehan

Loading

Sumatera Selatan – Sarasehan Petani Tebu Bersatu (Petebu) putaran ke 4, kembali digelar di Desa Talang Tengah Darat Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan, pada Senin (20/06/2022) siang.

Sebelumny, PeTeBu menggelar sarasehan di Kertosono, Karanganyar Solo, dan Desa Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Sarasehan itu diikuti oleh lebih dari 500 undangan dari berbagai kalangan, khusus petani tebu, yang berasal dari berbagai daerah.

Menjelang Sarasehan, para tamu undangan disambut dengan bacaan sholawat Hadrah Desa Betung I, Anggota PSHT, Jaran Kepang dan Penari dari Sanggar Langgam Sriwijaya.

Bertindak selaku Nara sumber, Wakil Ketua I DPN APTRI Dwi Irianto, yang hadir bersama pengurus APTRI lainnya.

Dwi Irianto menyebut bahwa agar petani tebu bisa memiliki daya tawar, maka harus kuat.

“Untuk kuat seharusnya bersatu, kita tidak bisa bergerak sendiri,” ujarnya.

Berdasarkan pengalamannya selama memperjuangkan nasib Petani Tebu, kata Dwi, Petani Tebu dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang tak kunjung usai, diantaranya masalah harga gula, transparansi pabrik gula, budidaya tanaman, dan rendahnya kesadaran berorganisasi.

“Permasalahan hanya bisa diselesaikan dengan cara bersama-sama, karenanya saya sarankan agar petani bergabung dalam APTRI, kami siap mendampingi,” ujar Dwi.

Ditanya salah satu peserta tentang masih rendahnya rendemen gula, Dwi menjawab bahwa secara tehnis memang petani seharusnya banyak belajar berbudidaya tebu dengan dengan benar.

“Saya tadi melihat di ladang tebu, yang rata rata masih belum di roges, sehingga saat panen akan berdampak pada produksi gula,” ujarnya.

Memang kegiatan meroges daun tebu yang sudah kering, kata Dwi membutuhkan tenaga kerja dan tambahan biaya.

“Namun jika dilakukan dengan benar akan berpengaruh saat tebu masuk ke mesin penggilingan,” tuturnya.

Demikian pula terkait dengan masih ditemukan rendahnya rendemen. Dwi mengisahkan di era Kolonial Belanda, rendemen tebu bisa mencapai 14 persen.

“Sekarang berada dikisaran 6 sampai 8, ini tentu dampak Budidaya tanaman yang kurang perawatan dengan benar,” katanya.

Belum lagi masalah tidak transparannya manajemen pabrik gula, yang dinilai Dwi berpihak pada kepentingan petani.

“Tak heran, jika petani masih ada yang mengalami kerugian, karena perusahaan kurang terbuka dalam bermitra dengan petani,” tuturnya.

Guna mengatasi masalah tersebut, Dwi Irianto mengajak para petani tebu untuk berjuang dalam APTRI, sehingga lebih memiliki kekuatan.

“Sejak tahun 2000 an, kami terus berusaha memperjuangkan nasib petani tebu,” tegasnya.

Setahap demi setahap, masalah terurai. Dwi mencontohkan kekuatan petani tebu di Pulau Jawa, yang sudah memiliki kekuatan daya tawar, sehingga Pabrik Gula tidak lagi bisa mempermainkan.

“Kalau coba-coba mempermainkan petani, bisa tidak mendapatkan bahan baku untuk giling tebu,” ujarnya.

Kini, kata Dwi, Pabrik Gula sudah bersedia membeli gula petani dengan harga Rp 11.500,-.

“Sebagaimana dimaksud dalam surat edaran bersama Kepala Badan Pangan Nasional dan DIREKTUR JENDERAL PERDAGANGAN DALAM NEGERI NOMOR : 65.1/PANGAN/06/2022 NOMOR : 17 TAHUN 2022 TENTANG HARGA PEMBELIAN GULA KRISTAL PUTIH DI TINGKAT PETANI,” paparnya.

Terkait dengan pemenuhan permodalan untuk biaya budidaya, Dwi menyebut petani bisa membentuk Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR), sehingga bisa mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Petani tebu bisa secara bersama-sama mendirikan koperasi, sebagai wadah untuk mendapatkan kemudah KUR dari Bank, dan pemenuhan kebutuhan pupuk,” jelasnya.(#)

Table of Contents