Sama sama Pembunuh Begal, Apa Bedanya Amaq Shinta dan Irfan ?

Loading

Jempolindo.id – Kasus Pembunuh Begal yang terjadi di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat itu viral. Peristiwa itu menimbulkan beragam persepsi publik, tergantung dari sisi mana melihatnya.

Pembunuh Begal
Keterangan: Amiq Shinta pembunuh begal yang ditetapkan sebagai tersangka

Media sosial menggoreng kasus itu menjadi bahan olok olokan terhadap aparat kepolisian yang telah menetapkan Murtede alias Amiq Shinta (34) sebagai tersangka pembunuh dua begal yang hendak merampas sepeda motor miliknya.

Polisi dinilai buru-buru menetapkan Amiq Shinta, padahal dia sedang membela diri dari hadangan 4 begal.

Kronologisnya, ketika Amiq Shinta hendak mengantarkan makanan dan air panas buat ibunya, sesampai di TKP, pria itu dicegat empat orang begal yang menghadang ditengah jalan.

Menurut penuturan Amiq, melalui berbagai media, saat dihadang dia berusaha membela diri dari kemungkinan ancaman pembunuhan yang bukan tidak mungkin dilakukan oleh 4 begal yang sedang membawa senjata tajam.

“Saya tikam bagian dadanya, begini dan begini,” kata Amiq Shinta saat diwawancarai media.

Dua diantara empat begal itu, setelah bertarung dengan Amiq Shinta akhirnya terkapar, sedang yang dua sempat lari.

Penatapan Amiq Shinta sebagai tersangka menjadi perhatian publik. Sepertinya polisi lebih berpihak pada para begal, daripada Amiq Shinta yang juga punya kemungkinan mati terbunuh.

Memahami Kasus ini, seorang pemilik akun Doni Tri Istiqomah mengunggah status mencoba memberikan pemahaman, bahwa menurutnya tidak selalu orang yang berstatus sebagai tersangka dihukum penjara.

Semua tergantung pada pembuktian pada proses persidangan, jika memang terbukti pembunuhan itu terjadi hanya karena membela diri, maka yang bersangkutan harus bebas demi hukum.

Pemilik akun lainnya, juga berpandangan sama, bahwa penetapan Amiq Shinta sebagai tersangka adalah keniscayaan, agar tidak terjadi main hakim sendiri.

Terlebih, juga harus dipastikan didepan Pengadilan bahwa tidak ada motive lain dibalik pembunuhan itu.

Karenanya, dua begal yang sempat melarikan diri patut menjadi saksi hidup yang akan membuktikan bahwa memang benar kejadian itu karena aksi begal, bukan motif lain.

Bagaimana kalau misalnya saja memang ada motif lain sementara pembunuh dalam hal ini Amiq Shinta ternyata ada motif lain?

Sudah barang tentu, pertanyaan itu justru membuat publik semakin geram, karena dianggap memberikan ruang kepada para begal untuk melancarkan aksinya.

Lantas apa bedanya dengan pembunuhan bermotive bela diri, seperti yang dialami Muhammad Irfan Bahri, di Bekasi.

Pembunuh Begal
Keterangan: Muhammad Irfan Bahri, pembunuh bekal di Bekasi tahun 2018

Pada 29 Mei tahun 2018, sempat Viral seorang bernama Muhammad Irfan Bahri (19) yang semula ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pembunuhan terhadap begal yang hendak merampas Gadget miliknya, malah mendapat penghargaan dari kepolisian.

Diketahui Perampok Aric Saifuloh (17) meregang nyawa, dan satu pelaku lagi IY, kritis setelah kalah duel dengan pemuda asal Madura, Jawa Timur tersebut.

Peristiwa itu didengar oleh Prof Mahfud MD, kini Menkopolhukam, yang kemudian melaporkan kepada Jokowi.

“Setelah saya sampaikan kepada Presiden Jokowi, Irfan malah dibebaskan dan mendapatkan penghargaan, ini peristiwa yang belum terjadi sebelumnya,” ujar Mahfud saat diwawancarai Najwa Shihab.

Lantas apa bedanya antara peristiwa yang menimpa Amiq Shinta di Lombok Timur dan Irfan di Bekasi ? Keduanya mengalami nasib serupa dengan penanganan yang berbeda. (#)

Table of Contents