jempolindo.id- Silang sengkarut permasalahan adminduk kabupaten Jember sempat viral. Antrian panjang, rumitnya pelayanan, tersentralnya layanan hanya di Dinas Kependudukan Kabupaten Jember, Data warga yang hilang tanpa alasan yang jelas adalah fenomena layanan adminduk yang hampir setahun terahir mengemuka.
Keluhaan warga yang mengurus keperluan KTP, Akta Lahir dan keperluan lainnya telah disampaikan melalui berbagai saLuran, medsos, Koran, media on line, Radio Dan DPRD kabupaten Jember. Keluhan warga itu seperti angin lalu Saja.
Lalu semua dikejutkan oleh tragedi OTT yang kabarmya polisi telah menetapkan dua tersangka yakni Kepala Dispenduk SW Dan mitranya berinisial AK yang diduga berkonspirasi dengan SW. Keduanya disangka melakukan pungutan terhadap warga yang membutuhkan layanan .
Tragedi itu mengejutkan semua pihak. Bagaimana mungkin pungutan yang jumlah nya fantastis itu dilakukan justru saat Bupati Jember Faida sedang getol dengan jargon Tegak Lurus dan 3B nya ?
Spekukasi seputar tragedi itu bermunculan. Tentu saja Karena kedua pelaku itu dinilai sangat berani memanfaatkan layanan adminduk warga untuk kepentingan pribadi dan kroninya.
Sebelumnya, staf dispenduk capil Jember, Sartini menyatakan bahwa berjubelnya warga ngantri bahkan sejak Jam 02.00 dini hari itu dinilai sebagai sebuah kesadaran warga atas pentingnya adminduk Dan Sama sekali tak ada kesan bersalah.
Tentu saja sikap para karyawan Adminduk Jember yang menyepelekan keluh kesah warga dan ditambah tragedi OTT membuat kelompok penekan tergerak.
Menyikapi permasalahan itu, Mereka yang mengatasnamakan Format – Forum Masyarakat Tertindas Jember , dikomandani Kustiono Musri dkk menggelar aksi demo di pemkab Jember Dan dilanjutkan dengan pendirian posko layanan keluhan masyarakat atas layanan adminduk.
poinnya Format menilai carut marutnya layanan adminduk Jember disebabkan layanan yang tersentral, serta mengabaikan peranan Pemerintahan Desa dan Kecamatan.
Hal ini diakui oleh sedikitnya 60 kepala desa yang sempat membahas keruhnya layanan adminduk di kabupaten Jember, Bahwa memang benar ada pengabaian peranan pemerintahan desa mulai dari tahapan awal pengurusan adminduk hingga penyerahan kepada warga.
Tentu saja tudingan sentralisasi pengurusan adminduk itu segera dibantah Bupati Faida sebagaimana diterbitkan media on line JemberTimes.
Bupati Faida menegaskan bahwa tidak pernah ada perintah layanan adminduk hanya di Dispenduk.
“Pengurusan Adminduk tidak harus terpusat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Karena pengurusan di pusat itu menyebabkan pekerjaan menumpuk. Bahkan, pengurusan adminduk yang terpusat itu hanyalah intsruksi dari kepala daerah yang dihembuskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR usai membaca berita terkait pelayanan Dispenduk yang dikembalikan ke Kantor Kecamatan.”(JemberTimes)
Sebegitu rupa layanan adminduk beralih di kantor kecamatan. Faida juga menegaskan bahwa tidak ada kendala peralatan perekaman di kantor kecamatan. Semuanya baik baik saja.
Bagaimanapun rumitnya memahami permasalahan layanan adminduk itu, setidaknya peranan kelompok penekan telah membuat semua berkesadaran untuk kembali pada jalan yang benar.
Tanpa bermaksud mencari salah Benar , tetapi dinamika ini sungguh luar biasa . Semoga Jember ke depan menjadi lebih baik. (penulis Lepas)