Jempolindo _ Klarifikasi RSD Balung
Sedangkan di tempat terpisah, ketika ditanya tentang dugaan pemulangan sepihak oleh pihak RSUD Balung, hingga sebabkan Tonaji meninggal, tudingan itu ditepis oleh Dirut RSUD Balung dr Nurullah.

“Pasien Tonaji dengan vonis sakit gagal ginjal tersebut masuk ke RSUD balung pada tanggal 31/12/2022 dan keluar dari RSUD balung pada tanggal 2/1/2023. Tonaji adalah pasien yang kami rawat dengan pembiayaan BPJS,” ujarnya, mengawali klarifikasinya, ketika di temui di ruang kerjanya pada Rabu (4/1/2023).
Menurut keterangan Dirut RSUD Balung, yang baru di SK kan per tanggal 2 januari 2023 itu, dari data rekam medik di RSUD balung pasien Tonaji ditangani oleh dr Yuhdo, spisialis penyakit dalam.
“Karena pasien Tonaji, dari hasil city scan, and uji lab divonis mengalami penyakit gagal ginjal kronis, maka yang bersangkutan kami ambil tindakan dengan merujuk Tonaji ke RSUD dr Soebandi , guna mendapatkan perawatan yang lebih baik lagi,” terangnya
Lanjut dr Nurullah, namun setelah pasien Tonaji dirujuk ke RSUD dr Soebandi, pihak keluarga tidak setuju, dengan alasan, karena RSUD Dr Soebandi sangat jauh dari rumah atau masalah biaya.
“Semua tindakan yang di ambil oleh pihak RSUD Balung ada berita acaranya kok ,dan ditanda tangani oleh pihak keluarga pasien, karena itu SOP di RSUD kami,” kilahnya. (Gito)