Resmikan Masjid Al-Mizan di Pengadilan Negeri Jember, Bupati Jember : Simbol Pencari Keadilan 

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Masjid Al-Mizan, sesuai dengan maknanya berarti timbangan. Artinya, masjid tersebut mempresentasikan insan yang mencari keadilan.

Masjid Al-Mizan
Keterangan Foto: Saat peresmian Masjid Al-Mizan, di Pengadilan Negeri Jember

Pernyataan itu disampaikan saat Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU meresmikan Masji Al Mizan yang berada di lingkungan Pengadilan Negeri Jember. pada Jumat, (6/10/2023).

Bupati Jember, Ir H Hendy Siswanto ST IPU didampingi jajaran Forkopimda, menghadiri Kegiatan tersebut, yang bertepatan dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Hendy memberikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Jember Dr I Wayan Gede Rumega, beserta segenap jajaran yang telah menginisiasi pembangunan Masjid itu, yang fungsinya akan bermanfaat, bagi banyak orang.

“Al-Mizan mencari keadilan. Artinya merepresentasikan pengadilan ini melayani dengan masjid. Ini suatu kebahagiaan bagi masyarakat Jember,” ujarnya.

Masjid Al-Mizan Aktif Kembali

Dengan masjid Al-Mizan yang kembali beroperasional, setelah 6 bulan tidak aktif diharapkan bisa menjadi wadah warga Pengadilan Negeri Jember dan masyarakat sekitar untuk melakukan kegiatan keagamaan.

“Hari ini menjadi kebanggaan kami memperingati maulid nabi sekaligus mengaktifkan kembali masjid yang 6 bulan tidak berfungsi,” ungkap Hendy.

“Saya mewakili Pemkab Jember juga bupati memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri atas ide kreatif dalam mewujudkan masjid ini,” pungkasnya. (Gilang)